Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Ahli Waris ASN Tapteng Terima JHT dan JKT PT TASPEN

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 17 Januari 2026 18:22 WIB
628 view
Ahli Waris ASN Tapteng Terima JHT dan JKT PT TASPEN
Foto: dok. Diskominfo
Sekretaris Daerah Tapteng Binsar Sitanggang menyerahkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) ASN korban bencana.

Tapteng(harianSIB.com)

Bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Tapanuli Tengah mengakibatkan ratusan warga meninggal dunia akibat tertimbun material longsor pada 25 November 2025 lalu, begitupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Binsar Sitanggang mendampingi PT TASPEN menyerahkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga korban yang meninggal dunia.

Penyerahan ini disampaikan kepada ahli waris Hetnawati Pasaribu, Guru pada SDN 156307 Anggoli 2 Kecamatan Sibabangun, Ellen Hutabarat dan Masniary Tarihoran, Guru pada SDN 157009 Togabasir Kecamatan Pinangsori di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati, pada Jumat (16/1/2026).

Dalam kesempatan ini, Binsar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perwakilan dari Kantor Regional VI BKN Medan dan PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematang siantar atas kehadirannya langsung menyerahkan klaim tersebut.

Baca Juga:
"Penyerahan klaim Manfaat Jaminan Kematian oleh TASPEN sebagai wujud kehadiran negara untuk memastikan hak para korban, sebagai abdi negara terpenuhi," kata Sekdakab Tapteng.

Perwakilan PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar Account Officer Rendi Manuel Halason Sinaga mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Pemko Gunungsitoli Serahkan Draft KUA/PPS ke DPRD
Gaji Naik, Masyarakat Sergai Harapkan Kinerja ASN Lebih Baik
Wali Kota Padangsidimpuan Larang ASN Gunakan Gas Bersubsidi 3 Kg
JK Tegaskan Gaji-Tunjangan ASN Naik Bukan Karena Tahun Politik
komentar
beritaTerbaru