Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Apresiasi Penyidik Polres Nias, Kuasa Hukum Olima Gori Nilai Penanganan Perkara Profesional

Normalius Gori - Sabtu, 17 Januari 2026 18:55 WIB
815 view
Apresiasi Penyidik Polres Nias, Kuasa Hukum Olima Gori Nilai Penanganan Perkara Profesional
Foto: SIB/Normalius Gori
Velix Zebua, Tim Kuasa Hukum OG (ketiga dari kiri) saat mendampingi korban dugaan penganiayaan di Polres Nias, Sabtu (17/1/2026).

Nias(harianSIB.com)

Tim kuasa hukum korban dugaan penganiayaan, Olima Göri, mengapresiasi kinerja dan profesionalisme penyidik Polres Nias dalam menangani perkara saling lapor yang melibatkan kliennya dengan ELH dan SH, di Desa Namohalu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum OG, Velix Zebua, khususnya terhadap pelaksanaan konfrontasi (konfrontir) yang dinilai telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, konfrontir merupakan tahapan penting untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh dan berimbang.

"Kami mengapresiasi langkah serta profesionalisme penyidik Polres Nias, terutama dalam pelaksanaan konfrontir. Proses yang dijalankan sudah sesuai dengan aturan hukum dan dilakukan secara objektif," ujar Velix Zebua kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga:
Velix menambahkan, seluruh tahapan pemeriksaan berlangsung secara terbuka dan memberikan ruang yang sama bagi para pihak untuk menyampaikan keterangan.

Hal tersebut dinilai sebagai wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Watch Siap Menjadi Kuasa Hukum Korban
Tim Kuasa Hukum dari LKBH FH-USU Minta Gakkumdu Tegakkan Hukum
Kombatan dan Kuasa Hukum Djoss Mengadu ke Poldasu
Mengundurkan Diri Tapi Diloloskan Jadi Cabup, Kuasa Hukum Hary Nugroho Gugat KPU Batubara
Otto Hasibuan Mundur dari Kuasa Hukum Setya Novanto Karena Ingin Jaga Independensi
Pengurus dan Kuasa Hukum Kopdit CU Cinta Mulia P Siantar Lakukan Klarifikasi dengan Anggota
komentar
beritaTerbaru