Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Januari 2026

Terduga Pengedar Sabu di Seinahodaris Labuhanbatu Diringkus Tim Polsek Panai Tengah

Efran Simanjuntak - Kamis, 22 Januari 2026 20:13 WIB
229 view
Terduga Pengedar Sabu di Seinahodaris Labuhanbatu Diringkus Tim Polsek Panai Tengah
Foto: Dok/Polsek Panai Tengah
DIRINGKUS: Terduga pengedar sabu di Dusun I Desa Seinahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, BH (28), diringkus Tim Polsek Panai Tengah, Rabu (21/1/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Reserse Kriminal Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, membekuk seorang terduga pengedar Narkoba di Dusun I Desa Seinahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/1/2026).

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan SH mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Seinahodaris.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda Fernando Rajagukguk SH bersama Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Kemarin sekira pukul 16.00 WIB, tim mendatangi lokasi di samping belakang rumah warga di Dusun I Desa Seinahodaris. Di tempat tersebut, tim mendapati seorang laki-laki berinisial BH sedang duduk sambil menggenggam bungkusan di tangan kirinya," kata kata Kapolsek AKP Amlan kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga:
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, BH. Saat hendak diamankan, BH sempat membuang bungkusan plastik transparan tersebut ke dalam dapur rumah warga melalui celah dinding papan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan tim petugas.

"Petugas meminta terduga pelaku untuk mengambil kembali bungkusan yang dibuang. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,3 gram bruto," ungkapnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru