Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Kapolres Tanah Karo Ungkap Kasus Menonjol, Curanmor Tinggi, Pembunuhan 7 Kasus

Theopilus Sinulaki - Jumat, 23 Januari 2026 20:20 WIB
344 view
Kapolres Tanah Karo Ungkap Kasus Menonjol, Curanmor Tinggi, Pembunuhan 7 Kasus
Foto SNN/MS
KASUS MENONJOL: Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho didampingi para Kasat dan seluruh Kapolsek jajarannya melakukan pemaparan ungkap kasus menonjol di wilayah Tanah Karo, Jumat (23/1).

Selain itu, Kapolres mengingatkan pentingnya meningkatkan keamanan barang milik pribadi, khususnya kendaraan bermotor. Masyarakat diminta memasang kunci ganda, memperhatikan situasi saat memarkir kendaraan, serta tidak ceroboh, terutama di lokasi-lokasi keramaian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan penanganan kasus pembunuhan. Sepanjang periode tersebut tercatat 7 kasus pembunuhan dan seluruhnya berhasil diungkap. Sebagian perkara telah tahap dua, sementara lainnya masih dalam proses penyidikan. "Di tahun 2026 kami berharap tidak ada lagi kasus pembunuhan di wilayah Tanah Karo," harapnya.

Selain itu, ia turut menyoroti kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian akibat tawuran. Dari hasil kajian, peristiwa tersebut kerap diawali dari aktivitas balap liar yang berujung pada bentrokan antarkelompok. "Ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan intervensi area, termasuk pemasangan CCTV ataupun alat peraga lain sebagai upaya pemantauan dan pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas khususnya balap liar," katanya.

Data kriminalitas yang dipaparkan meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 64 kasus dengan 25 kasus terungkap, pencurian dengan kekerasan (Curas) tujuh kasus dengan satu kasus terungkap, serta curanmor 202 kasus dengan 42 kasus terungkap.

Di bidang narkotika, ia menyampaikan adanya peningkatan kasus pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan total 118 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 487,73 gram, ganja 2.593,53 gram dan 346 batang, serta ekstasi sebanyak 58 butir. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan dan sebagian lainnya masih dalam proses persidangan.

"Kami berharap peran aktif masyarakat untuk tidak ragu melapor terkait peredaran narkoba. Ini musuh kita bersama, sesuai dengan program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Bapak Presiden. Selain penindakan, pencegahan dan kerja sama masyarakat sangat kami harapkan," ungkapnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pencurian d Rumah Warga, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Rumah Warga di Tebingtinggi Sergai Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Terekam CCTV, Pencuri Gasak Uang Rp 16 Juta di Warung Kawasan Tembung
3 Kasat dan Kapolsek Bangunpurba Polresta Deliserdang Sertijab
Usai Temukan Bong Berserakan, Jamil Zeb Tumori Minta Kapolres Sibolga Bertindak
Polsek Tanjungmorawa Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan Bongkar Grosir
komentar
beritaTerbaru