Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Relawan AQL Laznas Peduli Muliakan Ratusan Al-Qur’an Rusak Akibat Banjir di Aceh Tamiang

Horas Pasaribu - Minggu, 25 Januari 2026 18:36 WIB
271 view
Relawan AQL Laznas Peduli Muliakan Ratusan Al-Qur’an Rusak Akibat Banjir di Aceh Tamiang
Foto: Dok AQL Laznas Peduli
KUMPULKAN – Relawan AQL Laznas Peduli dari Pondok Pesantren Ibadurrahman Stabat, Sumatera Utara, menangani mushaf-mushaf Al-Qur’an yang rusak akibat terendam banjir dari sejumlah masjid di Aceh Tamiang.

Pengumpulan dilakukan dari masjid ke masjid untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak sesuai syariat, seperti pembakaran sembarangan, pembuangan ke tempat sampah, atau mushaf berserakan yang berpotensi terinjak.

Adapun masjid yang telah dilakukan pengumpulan di antaranya Masjid Syuhada, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru dengan 250 mushaf rusak.

Kemudian Masjid Al Ikhlas, Desa Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru sebanyak 25 mushaf, serta Masjid Taqwa, Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda dengan 75 mushaf rusak.

"Kebetulan ketiga masjid berada di jalur lintas Medan–Banda Aceh, sehingga proses evakuasi berjalan lebih cepat. Seluruh mushaf yang rusak kami bawa ke Stabat, Sumatera Utara, untuk dimuliakan," tambahnya.

Terpisah, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang, Syahrizal Darwis, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan taushiyah terkait penyelamatan dan penanganan Al-Qur'an pascabencana banjir.

Melalui Fatwa MPU Aceh Tamiang Nomor: 400.6.1/01/2026, ditegaskan bahwa masyarakat wajib berupaya menyelamatkan Al-Qur'an dengan cara mengeringkan mushaf yang masih bisa dibaca, membersihkan dari lumpur dan najis secara sopan, serta menyimpannya di tempat yang bersih dan aman.

Jika mushaf telah rusak berat dan tidak dapat dibaca, diperbolehkan untuk dimuliakan dengan cara dibakar dengan niat menjaga kehormatan Al-Qur'an, dikuburkan di tempat yang bersih dan terhormat, atau melarutkan tintanya terlebih dahulu sebelum dikubur.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru