Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Sekda Samosir Sudah Tiga Kali Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Marihot Simbolon - Rabu, 28 Januari 2026 21:29 WIB
464 view
Sekda Samosir Sudah Tiga Kali Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos
Foto harianSIB.com/Dok
Sekda Samosir, Marudut Tua Sitinjak (kiri) saat dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir.

Samosir(harianSIB.com)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bencana yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun anggaran 2024, Rabu (31/1/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Samosir berinisial FAK, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Samosir sejak Senin (29/12/2025) lalu.

Saat dikonfirmasi harianSIB.com melalui sambungan WhatsApp, Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak membenarkan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Samosir. "Iya, saya dimintai keterangan," ujarnya singkat.

Baca Juga:
Ketika ditanya sudah berapa kali diperiksa, Marudut Tua Sitinjak menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya. "Kalau tidak salah, ini yang ketiga kali. Hanya dimintai keterangan saja. Besok ajalah biar lebih jelas," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam lebih hingga sekira pukul 08.40 WIB.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sudah Sesuai Permendagri
Polemik Mobil Dinas Bupati Samosir, DPRD Disorot Soal Fungsi Pengawasan
Warna TNKB Mobil Dinas Diduga Berubah-Ubah, Warga Laporkan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Samosir
Fantastis, Isu Pengadaan Mobil Dinas Bupati Samosir Rp3 Miliar Lebih Tuai Sorotan Publik
Gelmok Samosir Ucapkan Selamat atas Kelulusan Doktor Ibnu Kholik di FH USU
Kejari Samosir Tahan Kadis Sosial Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp516 Juta
komentar
beritaTerbaru