Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Sekda Samosir Sudah Tiga Kali Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Marihot Simbolon - Rabu, 28 Januari 2026 21:29 WIB
466 view
Sekda Samosir Sudah Tiga Kali Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos
Foto harianSIB.com/Dok
Sekda Samosir, Marudut Tua Sitinjak (kiri) saat dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Satria Irawan, membenarkan pemeriksaan terhadap Sekda Samosir sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Benar, Sekda Samosir diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bansos dari Kemensos tahun 2024," ujar Satria Irawan melalui pesan WhatsApp kepada harianSIB.com.

Satria Irawan menjelaskan, pemanggilan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB karena Sekda memiliki agenda lain. Pemeriksaan kemudian dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WIB atau kurang lebih empat jam.

Diketahui, tersangka FAK diduga melakukan korupsi dana bantuan korban banjir bandang di Kenegerian Sihotang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, yang terjadi pada tahun 2024. Total dana bantuan dari Kemensos mencapai Rp1,5 miliar, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp516 juta.

Kejari Samosir menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait lainnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sudah Sesuai Permendagri
Polemik Mobil Dinas Bupati Samosir, DPRD Disorot Soal Fungsi Pengawasan
Warna TNKB Mobil Dinas Diduga Berubah-Ubah, Warga Laporkan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Samosir
Fantastis, Isu Pengadaan Mobil Dinas Bupati Samosir Rp3 Miliar Lebih Tuai Sorotan Publik
Gelmok Samosir Ucapkan Selamat atas Kelulusan Doktor Ibnu Kholik di FH USU
Kejari Samosir Tahan Kadis Sosial Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp516 Juta
komentar
beritaTerbaru