Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Ibu Hamil Asal Nias Diduga Ditolak Terbang, Rujukan Operasi ke Medan Gagal

Normalius Gori - Jumat, 30 Januari 2026 20:48 WIB
3.054 view
Ibu Hamil Asal Nias Diduga Ditolak Terbang, Rujukan Operasi ke Medan Gagal
harianSIB.com/Dok Warga
Maria Yalia Waruwu saat kembali dirawat di Rumah Sakit Dr Thomson Nias usai gagal berangkat dari Bandara Binaka, Jumat (30/1/2026).

Nias(harianSIB.com)

Seorang ibu hamil asal Nias, Maria Yalia Waruwu, diduga ditolak terbang di Bandara Binaka saat hendak dirujuk ke Medan untuk menjalani operasi persalinan, Jumat (30/1/2026). Penolakan terjadi meski Maria telah mengantongi surat rujukan medis dari Rumah Sakit Dr Thomson Nias.

Saudara korban, Ge'e, kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (30/1/2026), mengatakan Maria tengah hamil 37 minggu dan dijadwalkan menjalani operasi persalinan di RS Murni Teguh Medan. Tiket penerbangan pagi, kata dia, telah dibeli jauh hari sesuai rencana medis yang disarankan pihak rumah sakit.

Namun setibanya di Bandara Binaka, Maria tidak diizinkan terbang. Petugas maskapai melalui pihak bandara menyebut usia kehamilan 37 minggu telah melewati batas maksimal ibu hamil diperbolehkan terbang sesuai aturan penerbangan.

Akibat penolakan tersebut, keberangkatan ke Medan batal. Pihak keluarga mengaku tidak memperoleh solusi yang memadai, baik dari maskapai maupun pihak bandara. Selain itu, tiket pesawat disebut tidak dikembalikan sepenuhnya, sehingga keluarga merasa dirugikan secara materi dan psikologis.

Baca Juga:
Usai gagal berangkat, Maria kembali dirawat di RS Dr Thomson Nias. Namun keluarga menilai rumah sakit tidak memberikan solusi lanjutan terkait kondisi pasien dan kegagalan keberangkatan tersebut.

Ge'e juga menyoroti pelayanan rumah sakit yang dinilainya kurang baik. Ia mengaku dokter yang menangani Maria bersikap tidak ramah dan sempat marah saat pasien kembali dirawat.

Direktur RS Dr Thomson Nias, Noverlina Zebua, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan pasien tidak dimarahi dan menyatakan persoalan utama berada pada aturan penerbangan di bandara, meskipun pasien telah dinyatakan layak terbang oleh dokter. Pernyataan itu disampaikan Noverlina melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/1/2026).

Sementara itu, staf Wings Air, Novli Gea, membenarkan adanya penolakan penerbangan karena usia kehamilan Maria telah mencapai 37 minggu. "Sesuai SOP maskapai, usia kehamilan yang dibolehkan maksimal 35 minggu," ujarnya. Ia juga menyebut tiket hanya dikembalikan sebesar 10 persen karena penumpang dianggap tidak berangkat, serta menegaskan surat layak terbang dari dokter tidak sesuai dengan prosedur operasional maskapai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih berharap adanya solusi lanjutan terkait rujukan medis dan kejelasan tanggung jawab dari pihak terkait.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Teras Bandara Binaka Gunungsitoli Megah dan Cantik
Perjuangan Ibu Hamil dan Putri Empat Tahunnya Temui Kevin/Marcus
Panitia Natal Oikumene Sumut Peduli Pada Ibu Hamil dan Anak-Anak di Belawan
Pesawat Wings Air Tergelincir di Bandara Nabire
Pengunjung Protes Petugas Sekuriti Bandara Binaka Arogan
Pesawat Lion Air Bersenggolan dengan Wings Air di Bandara KNIA
komentar
beritaTerbaru