Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Pasar Inpres Tebingtinggi, 52 kios,116 stand masih kosong

Martin Siagian - Sabtu, 31 Januari 2026 18:15 WIB
695 view
Pasar Inpres Tebingtinggi, 52 kios,116 stand masih kosong
harianSIB.com/ Martin Siagian
KUNJUNGAN : Anggota Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi Ogamota Hulu meninjau Pasar Inpres, Sabtu (31/01/2026) di Jalan Gurami, Tebingtinggi Kota.

Tebingtingi(harianSIB.com)

Kunjungan anggota komisi III DPRD Kota Tebingtinggi Ogamota Hulu ke Pasar Impres yang berada di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Berjuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Sabtu pagi pukul 05.00 WIB (31/01/2026) menuai rasa kecewa.

Dalam kunjungannya tersebut ditemukan 52 kios dan 116 stand masih kosong usai diresmikan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi pada 19 Januari 2026.

Pembangunan Pasar Inpres yang memakan biaya Rp 3,7 miliar yang merupakan uang rakyat tersebut dinilai terdapat banyak kekurangan .

Ucok, salah seorang pedagang setempat mengatakan bahwa air yang disediakan tidak mengalir ke kiosnya sehingga air untuk kiosnya dibor sendiri dan aliran paritnya juga dibuatnya sendiri.

Baca Juga:
"Serba salah semuanya, ada fasilitas air tapi tak dapat mengalir ke kios saya, akhirnya saya melakukan pengeboran air dan saluran parit dengan menggunakan biaya pribadi", ucapnya.

Lanjutnya, sewaktu rapat pembangunan dijanjikan ukuran kiosnya 4x6 meter, namun nyatanya yang terealisasi ukuran kiosnya 2,5x3 meter alhasil ada pedagang yang usahanya tidak muat.

Kecilnya kios pedagang yang sudah dibangun membuat pedagang enggan menempati dan lebih memilih untuk berjualan di luar atau pinggir pasar dari pada kedalam.

Ogamota Hulu mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa setelah diresmikan oleh Pemko semua berjalan dengan lancar namun nyatanya tidak.

"Setelah diresmikan masih terdapat aduan-aduan dari masyarakat yang mengeluh mengenai pembangunan Pasar Inpres ini, oleh sebab itu saya turun langsung meninjau ternyata benar, saya sangat prihatian dengan kondisi tersebut kenapa itu bisa terjadi," sebutnya.

Dalam kondisi tersebut, Ogamota Hulu mengungkapkan bahwa komisi III DPRD Kota Tebingtinggi meminta dinas terkait untuk mengkaji ulang jangan sampai Rp 3.7 miliar uang rakyat terbuang sia-sia.

"Kami Komisi III akan mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP) pada 9 Februari 2026 dengan pihak terkait untuk mempertanyakan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dan mencari solusi dalam masalah ini", tegasnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
20 Kelurahan di Tebingtinggi Terima Bantuan CSR dari LPCI
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
komentar
beritaTerbaru