Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Terduga Pelaku Sabu, Pria Asal Sergai Diciduk Polisi di Siantar

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 01 Februari 2026 12:44 WIB
322 view
Terduga Pelaku Sabu, Pria Asal Sergai Diciduk Polisi di Siantar
Foto: Dok/Polres
Diamankan: Tersangka bersama barang bukti diamankan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (22/1/2026) dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan 6 paket sabu dengan berat total 2,04 gram yang diperolehnya dari seorang pria di wilayah Sergai. Namun, upaya pengembangan terhadap pemasok tersebut belum membuahkan hasil.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Irwanta.

Atas perbuatannya, Muhammad Husein dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
38 Dakwaan Berat, Anak Putri Mahkota Norwegia Terancam 16 Tahun Penjara
Salmon Sumihar Sagala: Alarm Keras bagi Negara Bahaya Narkoba Sudah Masuk Dapur Rumah Tangga
Dua Rumah di Desa Sisumut Digerebak Tim Unit Reskrim Polsekta Kotapinang
Petani di Simangalam Labura Ditangkap, Polisi Sita 3,84 Gram Sabu
Tertangkap Bawa 2 Bungkus Pil Ekstasi, Dua Pria Warga Simalungun Diamankan Polisi
Polres Binjai Ciduk Jaringan IRT Pengedar Narkoba di Tandem Hilir
komentar
beritaTerbaru