Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Harga Bahan Pokok Penting di Sibolga Stabil Jelang Ramadan dan Idulfitri

Marlon Pasaribu - Jumat, 13 Februari 2026 13:38 WIB
96 view
Harga Bahan Pokok Penting di Sibolga Stabil Jelang Ramadan dan Idulfitri
Foto: Dok/ Humas Polres Sibolga
Pengecekan dan pemantauan bahan pokok penting di pasar tradisional tradisional Sibolga, Jumat (13/2/2026).

Sibolga(harianSIB.com)

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasihumas Polres Sibolga, AKP Suyatno, mengatakan, harga 13 bahan pokok penting (Bapokting) di pasar tradisional masih dalam kondisi stabil dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, stok ke-13 bahan pokok tersebut masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Hasil pengecekan dan pemantauan Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Polres Sibolga, di Pasar Swadaya Kota Sibolga dan Pasar Inpres Sibolga, Jumat (13/2/2026), diperoleh data rata-rata harga, HET dan ketersediaan stok 13 Bapokting sebagai berikut: Bawang Merah Rp40.000 (HET Rp41.500), stok 1,59 ton, Bawang Putih Rp38.000 (HET Rp38.000), stok 1,59 ton, beras medium Rp14.000 (HET Rp14.000), stok 118,5 ton, beras premium Rp15.300 (HET Rp15.400), stok 91,5 ton.

Cabai merah keriting Rp38.000 (HET Rp55.000), stok 1,61 ton, cabai rawit merah Rp30.000 (HET Rp57.000), stok 1,55 ton, daging ayam Rp35.000 (HET Rp40.000), stok 10,85 ton, gula konsumsi Rp17.500 (HET Rp17.500), stok 16,5 ton, kedelai Rp12.000 (HET Rp12.000), stok 1,6 ton, Minyak Kita Rp15.000 (HET Rp15.700), stok 23 ton, minyak premium Rp25.000, stok 27,25 ton, telur ayam Rp28.900 (HET Rp30.000), stok 13,2 ton dan tepung terigu: Rp9.000, stok 1,6 ton.

Baca Juga:
"Hingga saat ini tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun indikasi pelanggaran harga, penimbunan, ataupun distribusi yang mengganggu stabilitas pangan di wilayah hukum Polres Sibolga," katanya.

Menurutnya, pengecekan dan pemantauan di lapangan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/138/II/RES.2.1/2026 tanggal 11 Februari 2026, sebagai bentuk implementasi pengawasan terhadap stabilitas harga pangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat saat Ramadan dan Idulfitri.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ekonomi Palu Bergeliat, Pasar Tradisional Mulai Hidup
Jika Ada Pangkalan Menjual LPG 3 Kg di Atas HET akan Ditindak Tegas
Cegah Kebakaran, PLN akan Periksa Instalasi Listrik Pasar Tradisional Kota Medan
Nenas Langka di Pasar Tradisional dan Modern di Medan
Renovasi Seluruh Pasar Tradisional Jangan Kalah Dengan Pasar Modern
Polres Sibolga Gelar Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-72
komentar
beritaTerbaru