Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Pelaku Begal di Aek Kanopan Timur Ditangkap di Rohil Riau

Chairul Fahmi Matondang - Selasa, 17 Februari 2026 13:13 WIB
134 view
Pelaku Begal di Aek Kanopan Timur Ditangkap di Rohil Riau
Foto : Dok / Ipda Ramadhan
Satu unit sepeda motor diperlihatkan di Mapolsek Kualuh Hulu, Selasa (17/2/2026) dan sepeda motor itu merupakan barang bukti berkaitan kasus pencurian dengan kekerasan yang sedang ditangani Polsek Kualuh Hulu.

Aekkanopan (harianSIB.com)

Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap Dian S, tersangka pelaku begal yang beraksi di Linkungan VI Sukarendah, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Jumat (6/2/2026) lalu.

Informasi diperoleh, pria berusia 27 itu ditangkap di salah satu tempat di Pematangibul, Kecamatan Bangkopusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Propinsi Riau, Sabtu (14/2/2026).

Penangkapan warga Linkungan VII Kampungayu Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) itu, berawal dari laporan Ngatinah (50), warga Lingkungan VIII Sibenggol-benggol, Kelurahan Aek Kanopan Timur, perihal ia telah dibegal di Linkungan VI Sukarendah.

Dalam laporannya, korban mengaku dibegal saat pulang dari ladang menuju rumahnya, menaiki sepeda motor Yamaha Vega.

Baca Juga:
Dijelaskannya saat melintas di jalan di areal perkebunan kelapa sawit milik warga, tiba-tiba datang tersangka menggunakan masker langsung memukul kepalanya menggunakan kayu, sehingga ia terjatuh dari atas sepeda motor.

Kemudian, tersangka memukul tubuh korban dan membawa sepeda motornya. Beberapa saat setelah pemukulannya, korban minta pertolongan kepada sejumlah warga, sampai akhirnya, membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu.

Merespon laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal dan sejumlah personel Polsek melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi menemukan titik terang, siapa tersangkanya dan tersangka berada di Pematangibul.

Setelah itu, polisi melakukan pengejaran dan Sabtu (14/2/2026) dini hari, polisi berhasil meringkus Dian dan saat diinterogasi, Dian S mengakui perbuatannya, melakukan pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku, sepeda motor korban yang dibawanya dititipin di Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya, polisi menuju Porsea dan Senin (16/2/2026), polisi berhasil menemukan sepeda motor korban yang dititipkan di salah satu bengkel sepeda motor di Jalan Gereja Pentakosta, Kecamatan Porsea Kabupaten Toba.

Ipda Ramadhan Hilal, Selasa (17/2/2026), membenarkan pihaknya, telah menangkap tersangka Curas terhadap korban Ngatinah di Aek Kanopan Timur.

"Tersangkanya telah diamankan dan sepeda motor korban juga telah diamankan untuk barang bukti (BB), " kata Ipda Ramadhan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Dolokmerawan
15 Kali Beraksi Pelaku Pungli Modus ‟Tim Anti Begal‟ Ditembak
Pulang Kerja, Luki Tewas Dibacok Begal di Bekasi
Terlibat Kasus Curas, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan
Penjahat Begal Babak Belur Dihajar Massa
Polsek Galang Tangkap Pelaku Curas, 2 Lagi Tahap Pencarian
komentar
beritaTerbaru