Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Februari 2026

Kejari Nisel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Telukdalam

Syahputra Nainggolan - Rabu, 18 Februari 2026 21:02 WIB
229 view
Kejari Nisel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Telukdalam
Foto: Dok/Kejari Nisel
Tersangka dugaan korupsi dana BOS SMK Negeri 1 Telukdalam digiring menuju mobil tahanan oleh tim Kejari Nisel, Rabu (18/2/2026).

Alex menambahkan, bendahara sekolah diduga membantu pencairan dana menggunakan dokumen yang tidak sah. Sementara pemeriksa barang diduga menandatangani berita acara pemeriksaan tanpa melakukan pengecekan langsung. Sedangkan pemeriksa barang yang bertugas memverifikasi fisik barang diduga sengaja menandatangani Berita Acara Pemeriksaan Barang (BAPB) tanpa melakukan pengecekan di lapangan, sehingga skema pengadaan fiktif dapat lolos dari pengawasan internal sekolah. Pemilik toko diduga melakukan mark-up harga dan membuat nota pembelian fiktif.

Berdasarkan audit dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, lanjutnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1,43 miliar.

Setelah ditetapkan tersangka, tim penyidik langsung melakukan penahanan selama 20 hari sejak 18 Februari 2026 sampai 9 Maret 2026, di Rutan Kelas III Teluk Dalam.

Alex juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus ini. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
Kepala SD dan SMP di Simalungun Diingatkan Tertib Membuat Laporan Penggunaan Dana BOS
komentar
beritaTerbaru