Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Februari 2026

Pansus DPRD Siantar Ukur Ulang Lahan Eks Rumah Singgah Rp14,5 M

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 19 Februari 2026 18:05 WIB
168 view
Pansus DPRD Siantar Ukur Ulang Lahan Eks Rumah Singgah Rp14,5 M
harianSIB.com/Andomaraja Paga Sitio
Ketua Pansus Tongam Pangaribuan meninjau langsung proses pengukuran ulang lahan dan bangunan eks rumah singgah Covid-19 oleh perwakilan BPN di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kamis (19/2/2026) sore.

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar turun langsung mengukur ulang lahan dan bangunan eks rumah singgah Covid-19 yang dibeli Pemko senilai Rp14,5 miliar, Kamis (19/2/2026) sore.

Pengukuran ulang dilakukan di lokasi aset di Jalan Sisingamangaraja, yang kini difungsikan sebagai Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar.

Pansus dipimpin Ketua Tongam Pangaribuan bersama anggota Rini Silalahi, Ramses Manurung, Polma Sihombing dan Sri Rahmawati. Kegiatan itu turut melibatkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak kecamatan, tim ahli serta disaksikan awak media.

Tongam mengatakan, langkah turun ke lapangan dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan objektif.

Baca Juga:
"Kami ingin hasil pengukuran ini benar-benar akurat dan dilakukan secara jujur, sehingga dapat diterima semua pihak. Pansus perlu memastikan langsung kondisi di lapangan," ujarnya.

Selain memastikan luas lahan, Pansus juga meminta penjelasan teknis terkait metode pengukuran. Anggota Pansus, Rini Silalahi, menekankan pentingnya kejelasan prosedur agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Kami perlu mengetahui secara teknis bagaimana pengukuran dilakukan dan berapa lama hasil resminya bisa diterbitkan, karena data tersebut akan menjadi dasar untuk proses administrasi lanjutan, termasuk pembuatan akta," katanya.

Perwakilan BPN, B Simanjuntak, menjelaskan pengukuran lapangan telah dilakukan secara global untuk mengetahui luas keseluruhan lahan, termasuk bagian yang direncanakan untuk irigasi.

"Data akan diolah melalui sistem aplikasi internal BPN sebelum diterbitkan secara resmi. Hasil pengukuran diperkirakan sudah dapat disampaikan paling lambat pada Selasa pekan depan," ungkapnya.

Pengukuran ulang ini menjadi bagian dari upaya Pansus mengurai dugaan kejanggalan dalam pengadaan aset bernilai miliaran rupiah tersebut, sekaligus memastikan seluruh proses sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggaran Revitalisasi Pendopo dan Gudang di Lapangan Merdeka Ditolak Anggota Pansus DPRD Medan
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
Banyak Anggaran Tidak Jelas, Pansus R-APBD ?Usir? Plt Kadisdik Medan
Proyek Pembangunan Bronjong Jalan Nasional Batas Karo-Dairi Berbiaya Rp14,17 M Ambruk
Komisi II DPRD Pematangsiantar Nilai R-APBD untuk BL DPM PTSP Pemko Pematangsiantar Terlalu Kecil
Kiamat Minta BPN Labuhanbatu Jangan Keluarkan Sertipikat Tanah Tumpang Tindih
komentar
beritaTerbaru