Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

Anggaran Revitalisasi Pendopo dan Gudang di Lapangan Merdeka Ditolak Anggota Pansus DPRD Medan

* Pengadaan Mobil Laboratorium Dinas PP Disetujui
- Rabu, 21 November 2018 11:47 WIB
706 view
Medan (SIB) -Ketua Komisi C DPRD Medan  yang juga sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) R-APBD TA 2019 Boydo Panjaitan menolak pengajuan anggaran untuk proyek revitalisasi pendopo dan gudang peralatan kebersihan di Lapangan Merdeka Medan yang nilainya sangat fantastis yakni sebesar Rp.25 miliar. Anggaran yang diajukan itu diminta dipangkas karena dinilai tidak bersifat urgen.

"Kita minta pengajuan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan sebesar Rp.25 miliar supaya dihapus, karena tidak begitu penting. Jauh lebih penting penataan bangunan dan pasar buku di kawasan Lapangan Merdeka sehingga bisa tetap menjadi ikon kebanggaan warga Sumut dan Medan khususnya," tegas Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu kepada wartawan, Selasa (20/11) di sela-sela pembahasan R-APBD di ruang Banggar gedung dewan.

Menurutnya, yang mendesak itu bukan revitalisasi pendopo atau pendirian bangunan gudang, tetapi penataan bangunan kafe di kawasan lapangan Merdeka. Sehingga lapangan Merdeka dapat difungsikan tempat upacara resmi pemerintahan.

"Kita tidak setuju ada bangunan di kawasan Lapangan Merdeka, apalagi ada penambahan," tegas pria yang dikenal vokal menyoroti kinerja Pemko Medan ini.

Panjaitan menyayangkan kebijakan pimpinan SKPD maupun TAPD Pemko Medan yang tidak pro kepentingan rakyat kecil. Seperti, tidak adanya pengalokasian anggaran untuk pembangunan tanggul di Belawan di Tahun 2019. Padahal, pembangunan tanggul itu untuk mengantisipasi banjir rob di pinggiran laut Belawan.
Bahkan, pengurangan belanja langsung di Dinas PU Medan juga disayangkan, karena saat ini masih sangat banyak jalan rusak dan terjadinya banjir namun belum terselesaikan hingga kini. 

Mobil Laboratorium
Sementara itu, untuk memaksimalkan pengawasan mutu ikan agar terbebas dari bahan pengawet (formalin) yang beredar di pasar-pasar Kota Medan, Pemko dianggap pantas memiliki mobil laboratorium keliling, untuk pemeriksaan di lapangan.

"Masyarakat selalu resah dan khawatir mengkonsumsi ikan yang beredar di pasaran. Kekuatiran warga harus direspon dan perlu ada jaminan dari pemerintah," ujar anggota Pansus R-APBD 2019 usai mengikuti pembahasan, Senin (19/11).

Disebutkannya, pada saat pembahasan pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan telah mengusulkan pengadaan mobil laboratorium pemeriksaan ikan sehingga bebas bahan pengawet. "Kita dukung penambahan anggaran untuk pengadaan itu," sebutnya.

Diharapkannya, Pemko Medan memberlakukan skala prioritas dalam penyusunan anggaran. Mengingat, selama ini masyarakat selalu resah terkait jaminan mutu ikan di pasaran maka dinilai sangat penting.

Hal yang senada disampaikan disampaikan Ketua Pansus R-APBD 2019 Kota Medan H Ilhamsyah SH yang menyebutkan, pengadaan mobil laboratorium untuk turun ke pasar dinilai sangat penting. Mengingat selama ini, kualitas mutu ikan di pasar selalu dikuatirkan.

"Kita setuju pengadaan mobil laboratorium di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan. Hal itu akan menjadi pertimbangan Pansus dalam finalisasi nanti," ujarnya mengakhiri. (A13/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru