Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Kadis PUPR Labura Sempat Ditahan 13 Hari Terkait Penipuan Proyek Rp 600 Juta, Ini Respon Sekda

Chairul Fahmi Matondang - Jumat, 20 Februari 2026 16:16 WIB
183 view
Kadis PUPR Labura Sempat Ditahan 13 Hari Terkait Penipuan Proyek Rp 600 Juta, Ini Respon Sekda
Foto: Dok/Kip Kominfo Labura
Sekda Labura, Hj Susi Asmarani

Lanjut Bayu, korban saat itu sempat melayangkan 3 somasi, namun tidak juga mendapat kepastian dari ED. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan pada Juli 2024. Polisi yang menerima laporan korban selanjutnya melakukan penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan.

"Penyidik menetapkan ED sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pada 29 Oktober 2025. Tersangka pun ditahan pada 5 Februari 2026," ungkapnya.

Ganti Rugi dan Perdamaian

Ditambahkan Kasat Reskrim, perkembangan baru terjadi saat keluarga tersangka mendatangi korban pada 11 Februari 2026, guna menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Dalam pertemuan itu, keluarga ED mengganti kerugian korban sebesar Rp600 juta.

Kesepakatan damai akhirnya tercapai, di mana korban bersedia untuk mencabut laporannya. Keluarga tersangka lalu mengajukan permohonan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) ke penyidik.

"Penyidik kemudian melakukan gelar perkara khusus pada 18 Februari 2026, yang dihadiri keluarga tersangka dan pihak korban. Dalam gelar perkaran itu telah disepakati penyelesaian perkara secara damai," katanya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terlibat Dugaan Penipuan Proyek, Mantan Bupati Tapteng Diadili
Sekda Labura Pantau Pasang Implant Gratis di Pustu Damulipekan
Ahli Hukum Dorong Penerapan Restorative Justice Sebagai Viktimologi Postmodern
Sekda Labura Belum Dengar, Kepala BLH Provsu Ditetapkan Jadi Pj Bupati Labura
komentar
beritaTerbaru