Calon Penumpang KMP Kelud Meninggal di Terminal Bandar Deli Belawan
Belawan(harianSIB.com)Seorang wanita bernama Roslina Sibarani (63), calon penumpang KMP Kelud, meninggal dunia di areal Terminal Penumpang B
Aekkanopan(harianSIB.com)
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), ED, diberitakan sempat ditahan Polrestabes Medan selama 13 hari, tepatnya dari 5-18 Februari 2026, dalam kasus dugaan penipuan proyek sebesar Rp 600 juta. ED juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Informasi diperoleh, perkara dugaan penipuan proyek itu berawal dari laporan seorang warga berinisial PS, yang terjadi pada 2020 lalu.
Berkaitan berita penahanan ED, Sekda Labura, Hj Susi Asmarani, Kamis (19/2/2026), menyebutkan, kasus itu masalah pribadi ED dan sudah selesai.
Saat ditanya apakah ED sudah melaksanakan tugasnya seperti biasa, katanya sudah.
Baca Juga:Diberitakan sebelumnya, ED ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek sebesar Rp 600 juta. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026), mengungkapkan perkara dugaan penipuan proyek itu berawal dari laporan seorang warga berinisial PS yang terjadi pada 2020 lalu. Bayu menyebutkan, ED ketika itu menjanjikan proyek kepada korban dan meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan. Korban pun menyetujui tawaran itu, lalu mentransfer dana dengan jumlah besar.
"Korban PS pada 18 Desember 2020, sepakat mentransfer total uang sejumlah Rp 600 juta kepada ED. Akan tetapi proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi sesuai kesepakatan," ujarnya.
Lanjut Bayu, korban saat itu sempat melayangkan 3 somasi, namun tidak juga mendapat kepastian dari ED. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan pada Juli 2024. Polisi yang menerima laporan korban selanjutnya melakukan penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan.
"Penyidik menetapkan ED sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pada 29 Oktober 2025. Tersangka pun ditahan pada 5 Februari 2026," ungkapnya.
Ganti Rugi dan Perdamaian
Ditambahkan Kasat Reskrim, perkembangan baru terjadi saat keluarga tersangka mendatangi korban pada 11 Februari 2026, guna menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Dalam pertemuan itu, keluarga ED mengganti kerugian korban sebesar Rp600 juta.
Kesepakatan damai akhirnya tercapai, di mana korban bersedia untuk mencabut laporannya. Keluarga tersangka lalu mengajukan permohonan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) ke penyidik.
"Penyidik kemudian melakukan gelar perkara khusus pada 18 Februari 2026, yang dihadiri keluarga tersangka dan pihak korban. Dalam gelar perkaran itu telah disepakati penyelesaian perkara secara damai," katanya.
Berdasarkan dari hasil gelar perkara dan kesepakatan kedua belah pihak, sambung Bayu, penahanan terhadap tersangka dihentikan dan ia dibebaskan dari sel Polrestabes Medan.
"Tersangka ditahan sejak 5 Februari sampai 18 Februari 2026, sebelum dilakukan proses RJ. Tersangka ditahan selama 13 hari di sel," pungkasnya.(**)
Belawan(harianSIB.com)Seorang wanita bernama Roslina Sibarani (63), calon penumpang KMP Kelud, meninggal dunia di areal Terminal Penumpang B
Jakarta(harianSIB.com)Isu blokade Selat Hormuz oleh Amerika Serikat disebut belum memberikan tekanan besar terhadap pasar saham Asia. Mayori
Medan(harianSIB.com)Sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, Selasa (14/4/2026), mendesak penanganan kasus dugaan pengancama
Toba(harianSIB.com)Memasuki hari keempat pencarian, mahasiswa Fakultas Filsafat UNIKA Santo Thomas yang dilaporkan hilang saat berenang di p
Tapteng(harianSIB.com)Satu unit alat berat jenis ekskavator terperosok saat melintas di Jalan Sihaporas, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kabupaten
Medan(harianSIB.com)Ketua Pansus (Panitia Khusus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang mengatakan
Medan(harianSIB.com)PS Kwarta akan berhadapan dengan Paya Bakung United pada partai final Liga 4 Sumatra Utara musim 2025/2026 setelah kedua
Medan(harianSIB.com)Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Utara mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan Wakil
Tebingtinggi(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menginstruksikan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) seKota Tebi
Deliserdang(harianSIB.com)Gereja Jemaat Allah Indonesia (GJAI) Diski Jalan Sei Mencirim, Medan Krio, Sunggal, Deli Serdang menjadi tuan ruma
Medan(harianSIB.com)Aksi empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi viral di media sosial setelah diduga melakukan intimidasi dan pengan
Damulpekan(harianSIB.com)Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) periode 20092014 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad