Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Setubuhi dan Aniaya Anak di Bawah Umur, Polres Tanah Karo Amankan Seorang Pemuda

Theopilus Sinulaki - Jumat, 20 Februari 2026 21:35 WIB
113 view
Setubuhi dan Aniaya Anak di Bawah Umur, Polres Tanah Karo Amankan Seorang Pemuda
Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo
DITAHAN: RMS ditahan di Mapolres Tanah Karo, Jumat (20/2/2026).

Karo(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani kasus dugaan tindak pidana cabul dan persetubuhan serta penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan orang tua korban yang keberatan atas tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh tersangka berinisial RMS (20), seorang wiraswasta, warga Desa Sukadame, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Korban merupakan seorang anak perempuan (16) warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (12/2/2026), sekitar pukul 01.30 WIB di Berastagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan pacaran, dan motif sementara diduga karena rasa cemburu.

Baca Juga:
Karena kekerasan tersebut diduga telah terjadi berulang kali, korban akhirnya memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Merasa keberatan dan tidak terima, orang tua korban kemudian membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, dan terungkap tersangka sudah berulang kali melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada anak korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga penyidikan. Penyidik juga meminta hasil visum et repertum dari RSU Kabanjahe untuk kepentingan pembuktian.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sebulan, 14 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut, 320 Korban
Imlek 2026, Mal di Medan Dipadati Pengunjung dan Promo Diskon 70 Persen
Tambahan Korban Terungkap, Anggota DPR RI Kawal Orang Tua Buat Laporan ke Polres Asahan
Tambahan Korban Kekerasan Seksual Terungkap, Anggota DPR RI Kawal Orang Tua Buat Laporan ke Polres Asahan
Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi
Guru Honorer Ponpes di Paluta Diduga Cabuli 11 Santri, Korban Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru