Imigrasi Soetta Bongkar Sindikat Kawin Pesanan ke China, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
Jakarta (harianSIB.com)Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI SoekarnoHatta membongkar dugaan sindikat kawin pesanan yang memberangkatkan perem
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengungkap dua kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dalam waktu berdekatan pada, Jumat (13/2/2026) dini hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (22/2/2026) menjelaskan, dalam operasi tersebut tiga pria berhasil diamankan dari lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Siantar Sitalasari, dengan total barang bukti ganja seberat 21,06 gram.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 02.45 WIB di Jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa. Petugas meringkus seorang pria berinisial AS (23), warga Jalan Nagur Gang Impres, Kecamatan Siantar Utara. Dari tangan AS, polisi menemukan satu paket ganja seberat 5,56 gram yang disimpan di kantong celana depan sebelah kanan, serta satu unit ponsel merek Oppo warna hitam.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan ganja di lokasi Jalan Kasad. Saat diinterogasi, AS mengakui barang haram itu miliknya yang diperoleh dari seseorang. Tersangka kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Tak berselang lama, sekitar pukul 04.20 WIB, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Bah Torop, Kelurahan Setia Negara. Dua pria berinisial EP (21), warga Kabupaten Simalungun, dan BTA (18), warga Kecamatan Siantar Martoba, diamankan di Pos Penjagaan Perumahan Eva Residence.
Dari lokasi, polisi menemukan satu dompet berisi uang Rp250.000 yang diduga hasil penjualan ganja dan satu unit ponsel merek Vivo. Penggeledahan lanjutan di kamar mandi pos keamanan mengungkap satu ember berisi ganja dengan berat 15,50 gram serta sebuah buku tulis.
Dalam pemeriksaan, EP mengakui ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria. Keduanya beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (**)
Jakarta (harianSIB.com)Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI SoekarnoHatta membongkar dugaan sindikat kawin pesanan yang memberangkatkan perem
Medan (harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memastikan seluruh kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Sumut 2026
Tanjungpinang (harianSIB.com)Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengakui bertanggung jawab atas gagalnya sebagian kontingen Pest
Batam (harianSIB.com)Kasus gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau (Kepri) menuju ajang Pesparawi
Medan(harianSIB.com)Personel Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial R (30) yang diduga mencuri tangga aluminium milik Muhammad
Medan(harianSIB.com)Rangkaian kegiatan MAXi Yamaha Day 2026 kembali digelar di berbagai daerah di Indonesia. Sumatera Utara menjadi salah sa
Tapteng(harianSIB.com)Sebanyak 10 ribu botol ecobrick hasil pengolahan sampah plastik dimanfaatkan menjadi Taman Ecobrick di kawasan Sopo Da
Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan, Dr Lily MBA MH, mengajak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk terus mengenalkan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menegaskan status hukum Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah merupakan ase
Tarutung(harianSIB.com)Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Taru
Medan(harianSIB.com)Country Leader Nordberg Indonesia, Eka Meliasari Khu, mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar tidak tergiur
Medan(harianSIB.com)Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara membongkar komplotan pelaku pencurian dengan kekera