Posko Pengungsi Hutanabolon Perlahan Dikosongkan Secara Bertahap
Tapteng(harianSIB.com)Tenda pengungsian di Kelurahan Hutanabolon, Tukka, yang telah menjadi tempat tinggal sementara bagi sejumlah warga mul
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, resmi melaporkan akun Facebook berinisial AT ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor: STTLP/B/301/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencemaran nama baik pertama kali diketahui di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kota Tebingtinggi, pada 20 Februari 2026. Saat itu, Iman Irdian Saragih menerima telepon dari seorang saksi yang menginformasikan adanya unggahan akun Facebook berinisial AT. Unggahan tersebut dipublikasikan secara terbuka dan menarasikan seolah-olah ijazah milik Wali Kota Tebingtinggi adalah palsu.
Unggahan AT juga disertai kata-kata kasar serta memposting foto-foto ijazah milik Iman Irdian Saragih, dan dilakukan AT secara berulang kali dengan narasi yang berbeda.
Merasa keberatan atas postingan dan fitnah dari akun Facebook AT, Irdian kemudian membuat laporan resmi di SPKT Polda Sumut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:Kepada wartawan di depan SPKT Polda Sumut, Senin (23/2/2026), Iman Irdian Saragih menjelaskan dirinya melaporkan salah satu akun Facebook dalam dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
"Saya melaporkan akun Facebook berinisial AT dalam dugaan pidana UU ITE terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong," ujar Irdian, didampingi Tim Kuasa Hukum.
Irdian menegaskan, seluruh dokumen pendidikan miliknya adalah sah. Ia menunjukkan ijazah S1 asli, skripsi, transkrip nilai resmi dari PDDIKTI, serta foto-foto wisuda. Irdian menjelaskan, ia menempuh pendidikan mulai tahun 2004, lulus pada 2008 dan mengikuti wisuda pada 2010.
"Saya wisuda tahun 2010 karena saya ada kerjaan di luar provinsi dan sampai Asia Tenggara, Malaysia, Kuala Lumpur," ujar Irdian.
Irdian menyayangkan terlapor AT yang tidak melakukan konfirmasi terhadap dirinya sebelum membuat postingan di sosial media.
"Kepada sahabat saya, saudara saya, warga saya, ini menjadi pembelajaran semuanya, harusnya sebelum mempostingkan dan menyerang, sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, benar enggak ini, harusnya seperti itu," katanya.
Kuasa Hukum Pelapor, Ganda Putra Marbun, menegaskan pihaknya akan mengawal laporan kasus pencemaran nama baik Wali Kota Tebingtinggi ini.
"Laporan ini sudah resmi kita buat sesuai KUHP terbaru. Kita dari kuasa hukum akan mengawal laporan ini, agar prosesnya berjalan dengan baik dan tidak ada lagi pencemaran yang berlanjut di kemudian hari sebagaimana yang sudah kita laporkan terhadap akun Facebook inisial AT tersebut," ujar Ganda.
Ganda mengatakan, postingan akun Facebook AT sudah melewati batas wewenang dalam bermedia sosial, karena tidak ada dilakukan pendalaman informasi.
"Kita mengetahui Pak Wali ini bukanlah pemimpin yang otoriter dan anti kritik, tapi apa yang disampaikan oleh pemilik akun AT ini sudah menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Alangkah baiknya tadi yang bersangkutan menanyakan langsung atau melalui surat, namun dia memposting tuduhan seolah-olah Pak Wali memiliki ijazah palsu," tegas Ganda.
Ia menambahkan, laporan ini dibuat agar tidak terjadi informasi simpang siur di masyarakat.
"Sebagaimana tadi sudah diperlihatkan oleh pak Wali, semua dokumen asli ijazah, transkip nilai, foto wisuda, validasi PDDIKTI Wali Kota Tebingtinggi sudah cukup valid, bahwasanya Pak Wali memang memiliki ijazah yang sah secara hukum. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar penggunaan media sosial lebih bijak," pungkasnya. (**)
Tapteng(harianSIB.com)Tenda pengungsian di Kelurahan Hutanabolon, Tukka, yang telah menjadi tempat tinggal sementara bagi sejumlah warga mul
Aekkanopan(harianSIB.com)Di bulan Ramadan 1447 Hijriah (H), sebanyak 1.530 guru mengaji maghrib, nazir masjid dan bilal mayit menerima tali
Tebingtinggi(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih melakukan safari Ramadhan 1447 H (Hijriah) tahun 2026 di Masjid Ta
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara pemberian santunan anak yatim, sekaligus pere
Medan(harianSIB.com)Asisten Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan, Faturohman, menjadi sak
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sinergitas TNI dan Polri kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim I
Padanghalaban (harianSIB.com)Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhan Batu Utara (Labura), H Idris Aritonang bersama Bupati, H H
Tebingtinggi(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, resmi melaporkan akun Facebook berinisial AT ke Polda Sumatera Utara
Tebingtinggi (harianSIB.com)Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menghadirkan makna berbagi di ruangruang pub
Medan(harianSIB.com)DPW Sopo ATRestorasi Bersatu Sumut menyikapi polemik Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lo
Tapteng(harianSIB.com)Plt Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Lisnawati Panjaitan mengonfirmasi penanganan sektor kesehatan bagi masyarakat terd
Medan(harianSIB.com)Sejumlah pejabat eselon III dan IV dilantik Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas pada Senin (23/2/2026) di halaman dalam B