Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Labusel Terima Opini Kualitas Sedang Dari Ombudsman RI

Rudi Afandi Simbolon - Selasa, 24 Februari 2026 17:57 WIB
154 view
Labusel Terima Opini Kualitas Sedang Dari Ombudsman RI
Foto: dok Istimewa.
Terima Opini dari Ombudsman: Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang saat menerima Opini Kualitas Sedang atas Survei Penilaian Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan, Selasa (24/2/2026).

Kotapinang(harianSIB.com)

Pemkab Labusel menerima Opini Kualitas Sedang tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Tahun 2025 dalam kategori penilaian pemerintah kabupaten.

Opini dengan predikat sedang tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin kepada Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang dalam seremoni yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026).

"Opini dari Ombudsman RI diterima langsung oleh bapak Bupati," kata Kepala Bagian Organisasi Setdakab Labusel, CIntra Simbolon kepada wartawan via seluler.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin pada kesempatan itu mengatakan, penilaian tahun 2025 tidak hanya memfokuskan pada aspek kelengkapan administrasi saja. Sebaliknya, penilaian juga mencakup berbagai komponen penting seperti kualitas pelayanan yang diberikan, efektivitas sistem pengaduan yang tersedia bagi masyarakat, serta tindak lanjut yang dilakukan terhadap rekomendasi perbaikan yang telah diberikan sebelumnya.

Baca Juga:
"Penilaian ini bukan sekadar peringkat, melainkan instrumen evaluasi agar setiap penyelenggara layanan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Herdensi.

Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang usai mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, opini dari Ombudsman RI ini bukan sekadar penilaian, melainkan instrumen penguatan tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Labusel.

Bupati menyebut, seluruh rekomendasi dan saran perbaikan yang disampaikan Ombudsman RI akan ditindaklanjuti masing-masing perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.

"Ini menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Labusel dapat terus ditingkatkan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meminimalkan potensi maladministrasi," katanya.

Bupati pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan. Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, transparan dan akuntabel.

"Ke depan, Pemkab menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya tercermin dalam nilai evaluasi, tetapi juga benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat dalam setiap layanan yang diberikan," katanya.

Berdasarkan Ringkasan Eksekutif Opini Ombudsman RI Tahun 2025, penilaian tahun ini merupakan bagian dari transformasi metode evaluasi Ombudsman.

Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada kepatuhan standar pelayanan, kini penilaian difokuskan pada potensi dan praktek maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pada tahun 2025, lokus penilaian Ombudsman di Kabupaten Labusel difokuskan pada tiga instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, yakni RSUD Kotapinang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai dimensi, seperti input, proses dan output pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat, serta tingkat kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura
Bupati Labusel Buka Musrenbang Sungai Kanan, Tekankan Perencanaan dari Desa
Tahanan Titipan Kejaksaan Meninggal di Lapas Kotapinang
Bupati Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wabup Lantik 30 Pejabat Administrator dan Pengawas
Demo di Kejati Sumut, Massa Desak Transparansi Kasus Pembebasan Lahan Kereta Api di Labusel
Labuhanbatu, Labusel, Labura dan Daerah Lain di Sumut Berpotensi Longsor Januari 2026, Warga Diminta Waspada
komentar
beritaTerbaru