Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

Pansus DPRD Siantar Dorong Dugaan Mark-Up Eks Rumah Singgah Covid-19 ke Kejagung

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 26 Februari 2026 17:50 WIB
112 view
Pansus DPRD Siantar Dorong Dugaan Mark-Up Eks Rumah Singgah Covid-19 ke Kejagung
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Serahkan: Ketua Pansus Tongam Pangaribuan menyerahkan hasil kesimpulan temuan pansus yang diterima Ketua DPRD Timbul Lingga pada rapat paripurna di ruang DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (26/2/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (26/2/2026), menjadi titik penting pengungkapan dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 oleh Pemerintah Kota.

Dalam sidang tersebut, Ketua Pansus Tongam Pangaribuan membacakan laporan hasil kerja yang menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dan administrasi yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pansus juga menyoroti status kepemilikan lahan. Berdasarkan keterangan Kantor Pertanahan, hingga 13 Februari 2026, Pemko Pematangsiantar belum mengajukan balik nama untuk HGB Nomor 419 dan 421. Meski secara de facto Pemko telah memegang dokumen HGB dan AJB, secara de jure hak atas tanah masih atas nama penjual dan belum sah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain persoalan legalitas, Pansus menilai harga pembelian tidak wajar karena jauh di atas harga pasar dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) juga disorot karena dinilai tidak profesional dan diduga melakukan mark-up dalam penilaian.

Baca Juga:
Atas temuan tersebut, Pansus meminta pimpinan DPRD menyampaikan hasil dan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung RI untuk ditindaklanjuti secara hukum. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Timbul Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frangky Boy Saragih dan diikuti anggota DPRD.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD Siantar Ukur Ulang Lahan Eks Rumah Singgah Rp14,5 M
Pansus DPRD Ajukan Perpanjangan Waktu Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah
Retribusi Parkir Simalungun 2025 Tak Capai Target, Hanya Terealisasi Rp243 Juta
DPRD Labura Bentuk Pansus, Optimalkan Pendapatan Asli Daerah
Pengunjuk Rasa Nyaris Bentrok dengan Warga di Kantor Bupati Simalungun
DPRD Medan Bentuk Pansus PAD dan Penertiban Aset, 10 Anggota Lintas Fraksi Jadi Pengusul
komentar
beritaTerbaru