Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Februari 2026

Kabar Tangkap Lepas Disebut Hoaks, Satres Narkoba Sergai Beberkan Faktanya

Muhammad Arif Hidayatullah - Sabtu, 28 Februari 2026 11:38 WIB
103 view
Kabar Tangkap Lepas Disebut Hoaks, Satres Narkoba Sergai Beberkan Faktanya
Foto: Dok/ Polres Sergai
Kasatres Narkoba (kiri), Kasibrantas BNN Sergai (dua kiri), Kasihumas Polres Sergai (kanan) saat memberikan klarifikasi beredarnya hoaks tangkap lepas kasus narkoba, Sabtu (28/2/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Polres Serdangbedagai (Sergai) mengklarifikasi kabar terkait dugaan praktik tangkap lepas terhadap seorang residivis kasus narkoba berinisial RSL (45), warga Desa Pantaicermin, Sergai.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhadi melalui Kasihumas, Iptu LB Manullang menjelaskan, klarifikasi disampaikan menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menuding aparat Satresnarkoba Polres Sergai melepas kembali terduga pelaku setelah diamankan.

"Tudingan itu mencuat melalui akun TikTok @MaulanaHutabarat dan memicu beragam reaksi dari masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Ia juga menegaskan, informasi yang beredar tidak benar. Pihaknya memastikan RSL saat ini masih menjalani proses rehabilitasi rawat jalan.

Baca Juga:
"Bahwa apa yang dilontarkan pemilik akun tersebut tidak benar. Saat ini RSL masih menjalani rawat jalan di IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN Teluk Mengkudu, setelah sebelumnya menjalani asesmen medis oleh BNNK Sergai," ungkapnya

Ia menjelaskan, RSL diamankan personel Satres Narkoba Polres Sergai pada Kamis, 29 Januari 2026 pukul 02.00 WIB di kediamannya di Pantaicermin.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru