Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Kabar Tangkap Lepas Disebut Hoaks, Satres Narkoba Sergai Beberkan Faktanya

Muhammad Arif Hidayatullah - Sabtu, 28 Februari 2026 11:38 WIB
409 view
Kabar Tangkap Lepas Disebut Hoaks, Satres Narkoba Sergai Beberkan Faktanya
Foto: Dok/ Polres Sergai
Kasatres Narkoba (kiri), Kasibrantas BNN Sergai (dua kiri), Kasihumas Polres Sergai (kanan) saat memberikan klarifikasi beredarnya hoaks tangkap lepas kasus narkoba, Sabtu (28/2/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Polres Serdangbedagai (Sergai) mengklarifikasi kabar terkait dugaan praktik tangkap lepas terhadap seorang residivis kasus narkoba berinisial RSL (45), warga Desa Pantaicermin, Sergai.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhadi melalui Kasihumas, Iptu LB Manullang menjelaskan, klarifikasi disampaikan menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menuding aparat Satresnarkoba Polres Sergai melepas kembali terduga pelaku setelah diamankan.

"Tudingan itu mencuat melalui akun TikTok @MaulanaHutabarat dan memicu beragam reaksi dari masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Ia juga menegaskan, informasi yang beredar tidak benar. Pihaknya memastikan RSL saat ini masih menjalani proses rehabilitasi rawat jalan.

Baca Juga:
"Bahwa apa yang dilontarkan pemilik akun tersebut tidak benar. Saat ini RSL masih menjalani rawat jalan di IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN Teluk Mengkudu, setelah sebelumnya menjalani asesmen medis oleh BNNK Sergai," ungkapnya

Ia menjelaskan, RSL diamankan personel Satres Narkoba Polres Sergai pada Kamis, 29 Januari 2026 pukul 02.00 WIB di kediamannya di Pantaicermin.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif.

"Karena tidak ditemukan barang bukti, namun hasil tes urine positif, maka yang bersangkutan menjalani asesmen medis oleh BNNK Sergai dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi," jelasnya.

AKP Arif juga menegaskan, kabar yang menyebut RSL telah bebas dan kembali ke rumah tanpa proses hukum adalah keliru. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Jika membuat postingan harus berdasarkan fakta. Jangan menyebarkan berita hoaks yang dapat menyesatkan opini publik," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat Sergai agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta melakukan konfirmasi sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung memposting atau membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," imbaunya.

Sementara itu, RSL yang juga dikenal dengan nama Rusli alias Uli membenarkan dirinya sempat diamankan petugas Satres Narkoba Polres Sergai.

Ia menyebut saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menyatakan dirinya positif.

"Setelah tes urine positif, saya menjalani asesmen medis oleh BNNK Sergai dan direhabilitasi rawat jalan di IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN Telukmengkudu. Jadi tidak benar kalau disebut tangkap lepas," katanya.

Ia menambahkan, hingga kini masih menjalani rehabilitasi rawat jalan dengan jadwal dua kali dalam sepekan.

"Saya masih rutin menjalani rawat jalan di tempat rehabilitasi. Jadi informasi yang menyebut saya dilepas begitu saja itu tidak benar," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru