Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Maret 2026

Edarkan Sabu, Dua Pria Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Regen Silaban - Minggu, 01 Maret 2026 13:34 WIB
161 view
Edarkan Sabu, Dua Pria Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
Foto: Dok/ Humas
DIAMANKAN: Dua pria berinisial SN alias Ipul (50) dan RK alias Lana (37), saat diamankan petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai beserta barang buktinya, Kamis (26/2/2026) kemarin.

Tanjungbalai (harianSIB.com)

Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, dua pria berinisial SN alias Ipul (50) dan RK alias Lana (37) diringkus petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai pada hari Kamis (26/2/2026) lalu.

"Iya benar, keduanya berhasil diringkus dari sebuah rumah di Jalan Alteri Kelurahan Sejahtera Kecamatan TBU Kota Tanjungbalai. Turut juga diamankan barang bukti dari kedua tersangka," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan, kepada Jurnalis harianSIB.com, Minggu (1/3/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan bahwa, dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi 42, 22 gram sabu, kemudian 1 unit sepeda motor dan satu unit Hp.

Disebutkan juga, dari keterangan kedua tersangka bahwa narkotika jenis sabu itu didapat dari seorang berinisial UU, selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke Mako Polres Tanjungbalai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
"Terhadap kedua pelaku diduga kuat telah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkas M Ruslan. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
komentar
beritaTerbaru