Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Pemkab Deliserdang Minta Desa Buat PerDes Tentang Juknis Ternak Babi di STM Hilir

Lisbon Situmorang - Minggu, 01 Maret 2026 17:00 WIB
539 view
Pemkab Deliserdang Minta Desa Buat PerDes Tentang Juknis Ternak Babi di STM Hilir
Foto.Dok/Desa Juma Tombak
Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, saat meninjau kandang ternak babi, Selasa (24/2/2026) di STM Hilir.

STM Hilir(harianSIB.com)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Deliserdang meminta agar desa membuat PerDes tentang Juknis peternakan babi, agar peternak babi tidak sembarangan membuat kandang ternaknya, guna menjaga pencemaran dari limbah ternak.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Juma Tombak Kecamatan STM Hilir, Ponijo kepada harianSIB.com, Minggu (1/3/2026), menyikapi adanya usaha ternak babi yang berada di daerah pemukiman warga yaitu di Dusun I Desa Juma Tombak Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:
Aturan itu disampaikan sesuai surat Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Deliserdang, setelah melakukan peninjauan lokasi kandang ternak, serta melaksanakan mediasi antara warga dengan pemilik ternak, Selasa (24/2/2026) di Kantor Desa Juma Tombak.

Berhubung mediasi antara pemilik ternak dengan warga sekitar tidak ketemu, pihak pemerintah meminta agar kandang ternak, segera direlokasi (dipindahkan) pemiliknya, karena dinilai mengganggu lingkungan pemukiman.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Infrastruktur Desa Jumatombak Kecamatan STM Hilir Memprihatikan
Pembangunan Jalan Kecamatan STM Hilir Tembus Tanah Karo Terus Berlanjut
Virus Mematikan Serang Ternak Babi Warga di Taput
komentar
beritaTerbaru