Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Maret 2026

Pria Temukan Tas Berisi Uang Belasan Juta Berujung Pidana

Rosianna Anugerah Hutabarat - Minggu, 01 Maret 2026 18:14 WIB
98 view
Pria Temukan Tas Berisi Uang Belasan Juta Berujung Pidana
Foto: Humas Polres Tapteng
JH diamankan di Mako Polres Tapteng.

Tapteng(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial JH (39) warga Pandan ditetapkan sebagai tersangka dugaan menguasai tas milik warga yang terjatuh di jalan dan menggunakan uang di dalamnya untuk kepentingan pribadi.

Awalnya, JH yang bekerja sebagai tukang servis elektronik keliling mengaku telah menemukan tas tersebut di jalan menuju PT CPA pada Rabu (10/12/2025) lalu.

Bukannya menyerahkan barang temuan itu kepada pihak berwajib atau mencari pemiliknya, JH justru mengambil isinya.

Baca Juga:
Mendapat laporan kehilangan korban, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bertindak dan mengamankan terduga atas tindak pidana penggelapan barang temuan.

"Elham Ramadan (25), seorang petani asal Desa Sitardas, menyadari tas sandangnya terjatuh saat berkendara menuju rumah. Kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya," terang Kasat Reskrim IPTU Dian AP dalam rilis yang diterima, Minggu (1/3/2026).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar
Ketua Fraksi NasDem DPRD SU Rahmansyah Sibarani Laporkan DRS ke Polda Sumut
Kejari Batubara Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 24,7 Kg dan Ekstasi 22,1 Kg
Polres Tanjungbalai Sosialisasikan KUHP Baru dan Tertib Berlalulintas Bagi Pelajar
Kanwil Kemenkum Sumut Lantik Tiga Notaris Pengganti
Terbukti Pimpin Pemberontakan, Mantan Presiden Korea Selatan Dihukum Penjara Seumur Hidup
komentar
beritaTerbaru