Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Maret 2026

Pimpin Apel Pagi, Bupati Sergai Tegaskan Tak Ada Pungli dalam Perpanjangan Kontrak PPPK

Rimpun H Sihombing - Senin, 02 Maret 2026 12:52 WIB
127 view
Pimpin Apel Pagi, Bupati Sergai Tegaskan Tak Ada Pungli dalam Perpanjangan Kontrak PPPK
Foto Dok/Diskominfo
SAMPAIKAN ARAHAN : Bupati Sergai, H Darma Wijaya menyampaikan arahan saat memimpin apel pagi PPPK, Senin (2/3/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya memimpin apel pagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK bertempat di halaman Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Senin (2/3/2026).

Di hadapan peserta apel, Bupati Sergai menyampaikan pesan tegas terkait integritas, disiplin, serta komitmen dalam melaksanakan pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pelayanan publik dan tugas-tugas pemerintahan lainnya.

"PPPK adalah pegawai aparatur sipil negara yang diberikan tugas untuk melaksanakan pelayanan publik dan tugas pemerintahan lainnya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga:
Pada 2026 ini, sebut Darma Wijaya, sebanyak 2.157 PPPK diperpanjang masa perjanjian kerjanya selama dua tahun. Sementara itu, 25 orang tidak diperpanjang karena berbagai alasan, diantaranya pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, serta masalah kedisiplinan.

Bupati menekankan bahwa perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan pencapaian dan penilaian kinerja sesuai kompetensi serta kebutuhan instansi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabar Tangkap Lepas Disebut Hoaks, Satres Narkoba Sergai Beberkan Faktanya
BBPOM Medan Pastikan 41 Sampel Takjil di Sergai dan Medan Aman dari Bahan Berbahaya
Wakapolres Sergai Raih Doktor di UINSU, Perkuat Strategi Komunikasi Polri Berbasis Ilmiah
Subdenpom Turun Gunung, Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Sergai Masuk Babak Baru
Terima Silaturahmi Kepala BNNK, Bupati Sergai Tekankan Sinergi Cegah Narkotika
Kades Tanjungharap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Modal Tanam Singkong Rp100 Juta
komentar
beritaTerbaru