Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Maret 2026

Pimpin Apel Pagi, Bupati Sergai Tegaskan Tak Ada Pungli dalam Perpanjangan Kontrak PPPK

Rimpun H Sihombing - Senin, 02 Maret 2026 12:52 WIB
128 view
Pimpin Apel Pagi, Bupati Sergai Tegaskan Tak Ada Pungli dalam Perpanjangan Kontrak PPPK
Foto Dok/Diskominfo
SAMPAIKAN ARAHAN : Bupati Sergai, H Darma Wijaya menyampaikan arahan saat memimpin apel pagi PPPK, Senin (2/3/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya memimpin apel pagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK bertempat di halaman Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Senin (2/3/2026).

Di hadapan peserta apel, Bupati Sergai menyampaikan pesan tegas terkait integritas, disiplin, serta komitmen dalam melaksanakan pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pelayanan publik dan tugas-tugas pemerintahan lainnya.

"PPPK adalah pegawai aparatur sipil negara yang diberikan tugas untuk melaksanakan pelayanan publik dan tugas pemerintahan lainnya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga:
Pada 2026 ini, sebut Darma Wijaya, sebanyak 2.157 PPPK diperpanjang masa perjanjian kerjanya selama dua tahun. Sementara itu, 25 orang tidak diperpanjang karena berbagai alasan, diantaranya pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, serta masalah kedisiplinan.

Bupati menekankan bahwa perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan pencapaian dan penilaian kinerja sesuai kompetensi serta kebutuhan instansi.

"Perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Darma Wijaya juga memberi penekanan keras terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak.

"Saya tegaskan, tidak ada yang namanya pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Saudara harus berani menolak dan melaporkan kepada saya jika menemukan praktik pungli," tegasnya.

Darma Wijaya menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, ia juga tidak segan memberikan tindakan tegas, bahkan mencopot jabatan yang bersangkutan.

Darma Wijaya juga mengimbau seluruh jajaran ASN agar dapat berdomisili di wilayah Kabupaten Sergai guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mengimbau seluruh ASN agar dapat berdomisili di Sergai, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,"

Apel pagi turut dihadiri Wakil Bupati H Adlin Tambunan, Sekdakab Suwanto Nasution serta para kepala perangkat daerah. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabar Tangkap Lepas Disebut Hoaks, Satres Narkoba Sergai Beberkan Faktanya
BBPOM Medan Pastikan 41 Sampel Takjil di Sergai dan Medan Aman dari Bahan Berbahaya
Wakapolres Sergai Raih Doktor di UINSU, Perkuat Strategi Komunikasi Polri Berbasis Ilmiah
Subdenpom Turun Gunung, Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Sergai Masuk Babak Baru
Terima Silaturahmi Kepala BNNK, Bupati Sergai Tekankan Sinergi Cegah Narkotika
Kades Tanjungharap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Modal Tanam Singkong Rp100 Juta
komentar
beritaTerbaru