Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

63 dari 100 Perkara di Palas Kasus Narkotika, Kejari: Dipicu Faktor Ekonomi

Robert Banjarnahor - Rabu, 04 Maret 2026 21:51 WIB
275 view
63 dari 100 Perkara di Palas Kasus Narkotika, Kejari: Dipicu Faktor Ekonomi
Foto: harianSIB.com/Robert Nainggolan
Pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dibakar, Rabu (4/3/2026).

"Pola kejahatan dari tahun ke tahun perbuatannya masih sama, yakni sebagian besar tindak pidana narkotika dan sebagian lagi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit," ujarnya.

Kejari juga mencatat, perkara penyalahgunaan narkotika setiap tahun mengalami peningkatan dan menjadi bagian dari tren nasional. Sementara itu, untuk perkara kejahatan terhadap anak jumlahnya relatif lebih sedikit.

"Kejahatan terhadap anak paling hanya tiga perkara," sebutnya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan menggunakan palu, di blender dengan air panas hingga larut, serta dipotong menggunakan alat pemotong.

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas H Ahmad Fauzan Nasution, Ketua DPRD Luat Hasibuan, Pabung Padang Lawas Kodim 0212/Tapanuli Selatan Mayor Arh Shaleh Hasibuan, Wakapolres Kompol Sugianto, Kepala Rutan Sibuhuan Simson, serta Kepala Dinas Kesehatan Amelia Roitona Nasution.

Menanggapi dominannya perkara narkotika tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Hasbi Kurniawan, menilai, faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu tingginya kasus di wilayah tersebut.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawa Sabu, Seorang Pria Warga Baganbatu Ditangkap di Bandara Kualanamu
Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Nilai Rp39 Miliar
Kalapas Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 24 Pegawai Lapas Narkotika Pematangsiantar
Dua Pria Bawa Sabu Sekarung Ditangkap di Jalinsum Aekkanopan
AKAM-SU Desak Investigasi Transparan Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan
Seorang Pria Diringkus Polisi di Tanjungbalai, 14 Gram Sabu dan Timbangan Diamankan
komentar
beritaTerbaru