Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

63 dari 100 Perkara di Palas Kasus Narkotika, Kejari: Dipicu Faktor Ekonomi

Robert Banjarnahor - Rabu, 04 Maret 2026 21:51 WIB
274 view
63 dari 100 Perkara di Palas Kasus Narkotika, Kejari: Dipicu Faktor Ekonomi
Foto: harianSIB.com/Robert Nainggolan
Pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dibakar, Rabu (4/3/2026).

"Kesulitan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk terlibat dalam tindak pidana. Menjadi kurir atau pengedar paket kecil tetap merupakan perbuatan melawan hukum yang konsekuensinya sangat berat," tegasnya.

Kajari berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, dapat bersama-sama memperkuat edukasi serta pengawasan di lingkungan masing-masing guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Padang Lawas.

Dominasi perkara narkotika yang mencapai lebih dari separuh total kasus tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Padang Lawas masih membutuhkan perhatian serius dan penanganan terpadu dari seluruh pemangku kepentingan.

Jika faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu, maka upaya peningkatan kesejahteraan dan perluasan lapangan kerja di daerah turut menjadi bagian penting dalam menekan potensi tindak pidana.(**)

Baca Juga:

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawa Sabu, Seorang Pria Warga Baganbatu Ditangkap di Bandara Kualanamu
Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Nilai Rp39 Miliar
Kalapas Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 24 Pegawai Lapas Narkotika Pematangsiantar
Dua Pria Bawa Sabu Sekarung Ditangkap di Jalinsum Aekkanopan
AKAM-SU Desak Investigasi Transparan Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan
Seorang Pria Diringkus Polisi di Tanjungbalai, 14 Gram Sabu dan Timbangan Diamankan
komentar
beritaTerbaru