Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Maret 2026

BLT Jadup Penyintas Bencana Tapteng akan Cair, Catat Jadwalnya

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 11 Maret 2026 13:36 WIB
338 view
BLT Jadup Penyintas Bencana Tapteng akan Cair, Catat Jadwalnya
Foto: Dok/Diskominfo Tapteng
Pengungsi di Gedung Serbaguna Pandan, Januari 2026 lalu.

Tapteng(harianSIB.com)

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan merealisasikan bantuan sosial jaminan hidup (Jadup) bagi penyintas bencana Sumatera melalui PT Pos Indonesia.

Khusus wilayah Tapanuli Tengah, PT Pos akan melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kesejahteraan masyarakat mulai besok.

Informasi yang berhasil diperoleh harianSIB.com, jumlah penerima manfaat Jadup untuk wilayah Kecamatan Sarudik dan Pandan sekira 1261 kepala keluarga yang akan disalurkan Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Pandan.

Berikut jadwalnya antara lain, Kelurahan Kalangan Indah, Lubuk Tukko, Lubuk Tukko Baru, Aek Tolang dijadwalkan akan disalurkan besok, Kamis 12 Maret 2026.

Baca Juga:
Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, dijadwalkan Jumat 13 Maret 2026.

Kelurahan Sarudik, Desa Sipan, Kelurahan Pasar Baru, Sibuluan Baru, Sihaporas Nauli dan Sibuluan Raya dijadwalkan pada Sabtu 14 Maret 2026.

Kelurahan Sibuluan Indah, Sibuluan Nauli, Hajoran, Pandan Wangi, Sibuluan Terpadu, Pandan, Aek Garut, Aek Sitio-tio dijadwalkan Minggu 15 Maret 2026.

Plh Camat Pandan Tumbur Sahat Rajagukguk menyampaikan, pihaknya telah melakukan pendataan sesuai prinsip defenisi korban bencana.

"Mereka (korban) yang berhak jaminan hidup. Kalau terdampak ya semua terdampak. Harus berdasarkan data korban. Karena data korban di Pandan itu berdasarkan bottom up (fokus data lapangan)," ungkapnya ke harianSIB.com via selular, Rabu (11/3/2026).

Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan sesuai petunjuk Kemensos RI, lanjutnya, BLT Jadup hanya boleh diterima sesuai penerima dengan pengecualian.

"Cukup bawa KK dan KTP asli serta fotocopy penerima. Dan apabila yang bersangkutan berhalangan hadir, boleh diwakilkan nama yang dalam kartu keluarga yang sama dengan penerima," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Muslimah Rabu Biru Sumut Kumpulkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Madina
Anton Panggabean: Perda No 2 Tahun 2018 Lindungi Korban Bencana
Pedagang Eks Pasar Aksara Sumbang Korban Bencana Alam di Madina
Kadisdik Sergai Serahkan Bantuan Rp245 Juta untuk Korban Bencana Sulteng
DPP N4J Serahkan Bantuan Tahap II untuk Korban Bencana Lombok dan Palu
AMPI Sumut Serahkan Donasi Rp56,7 Juta untuk Korban Bencana Sulteng
komentar
beritaTerbaru