Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Audit Perjalanan Dinas Sekda Rp 45 Juta Dipertanyakan, Pelapor Surati Kejari Nisel.

Syahputra Nainggolan - Kamis, 12 Maret 2026 18:39 WIB
103 view
Audit Perjalanan Dinas Sekda Rp 45 Juta Dipertanyakan, Pelapor Surati Kejari Nisel.
foto: harianSIB.com/Putra Nainggolan
Daniel Tulus Simanjuntak

Menanggapi hal itu Kasi Intelijen Kejari Nisel Alex Bill Mando Daeli dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (12/3/2026) menyampaikan bahwa terkait laporan itu pihaknya memang menemukan adanya kesalahan dan menemukan kelebihan pembayaran Rp 45.215.100 kepada Sekda Ikhtiar Duha dan sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan ke Kas Daerah pada tanggal 12 September 2025.

Bill Daeli mengatakan, dasar perhitungan kelebihan bayar adalah Permenkeu disandingkan dengan Perbup nomor 91 Tahun 2024. Ia juga menginformasikan bahwa Perbup tersebut telah diganti.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kadishub Binjai Tantang BPKP Audit Investigasi Proyek Halte Rp3,9 Miliar
Wirya Alrahman Dilantik Jadi Sekda Kota Medan
Pengakuan Utang TA 2017 Sebesar Rp22 Miliar Tanpa Didukung Bukti, Sekda Nisbar Tidak Bersedia Diwawancara
Keluarkan Dua Izin Kegiatan Secara Bersamaan, Sekda P Siantar Mohon Maaf
BPK Didesak Audit Investigasi Realisasi Belanja Modal Dinkes Tanjungbalai Rp 5,8 M
komentar
beritaTerbaru