Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Residivis Narkoba Ditangkap di Halaman Hotel Adel Weis, Polisi Sita 5 Paket Sabu

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 13 Maret 2026 17:48 WIB
126 view
Residivis Narkoba Ditangkap di Halaman Hotel Adel Weis, Polisi Sita 5 Paket Sabu
Foto:Dok/Polres
Diamankan: Tersangka dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Senin (9/3/2026).

Selanjutnya JH beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut. "JH sudah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tukas Irwanta.

Atas perbuatanya itu sambung Kasat, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Tuntut Upah Pengamanan KTT APEC, Polisi-Tentara Geruduk Parlemen Papua Nugini
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Perusak Pos Lantas Lamongan Serang Polisi Pakai Katapel Kelereng
komentar
beritaTerbaru