Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Jemaat Paroki Aek Nabara Tuntut Kejelasan Dana CU Rp28 Miliar di BNI Rantauprapat

Efran Simanjuntak - Jumat, 13 Maret 2026 20:42 WIB
211 view
Jemaat Paroki Aek Nabara Tuntut Kejelasan Dana CU Rp28 Miliar di BNI Rantauprapat
Foto: Dok/harianSIB.com
Ratusan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara mendatangi kantor BNI Cabang Rantauprapat menuntut kejelasan dana Credit Union (CU) milik gereja dan umat yang nilainya mencapai Rp28 miliar, Kamis (12/3/2026).

Rantauprapat(harianSIB.com)

Ratusan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara mendatangi kantor PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Rantauprapat, Kamis (12/3/2026), untuk menuntut kejelasan dana Credit Union (CU) milik gereja dan umat yang nilainya mencapai Rp28 miliar.

Aksi tersebut dipimpin Pastor Paroki RP Yonas Sandra Mallisa SX. Setibanya di depan kantor bank, para jemaat langsung menyampaikan tuntutan agar pihak BNI menjelaskan keberadaan dana CU Paroki Aek Nabara yang selama ini disimpan di bank tersebut dan diduga telah raib.

Para jemaat datang bersama pastor, suster serta pengurus CU Paroki Aek Nabara. Mereka berharap pihak bank memberikan penjelasan secara terbuka terkait dana tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah umat.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu mendapat pengawalan aparat kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif. Meski sempat berlangsung tegang, para jemaat tetap menyampaikan aspirasi secara tertib di halaman kantor bank.

Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para jemaat mengaku kecewa karena hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai dana CU mereka yang jumlahnya mencapai Rp28 miliar.

Kepala Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Kamel, yang menemui para jemaat menjelaskan bahwa sebelumnya pihak bank telah melakukan pertemuan dengan pastor dan pengurus CU Paroki Aek Nabara untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, BNI menyatakan komitmen memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar sebagai langkah awal penyelesaian. Dana tersebut ditargetkan dapat direalisasikan paling lambat pada 31 Maret 2026.

"Kami akan memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar selambat-lambatnya pada 31 Maret 2026," ujar Muhammad Kamel di hadapan jemaat saat aksi berlangsung.

Namun untuk penyelesaian pembayaran selanjutnya, pihak BNI masih menunggu proses verifikasi dokumen yang saat ini sedang dilakukan secara internal.

Saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (13/3/2026) sore, Muhammad Kamel menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi terkait keluar masuknya arus kas dana CU Paroki Aek Nabara tersebut.

Ia juga memastikan bahwa sesuai arahan pimpinan pusat, BNI berkomitmen bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, CU Paroki Aek Nabara yang dikelola gereja bersama jemaat telah lama menjadi nasabah BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara dengan total dana mencapai Rp28 miliar. Pada Februari 2026, dana tersebut diduga raib, sementara kepala kantor cabang pembantu tidak berada di tempat saat beberapa kali ditemui pengurus CU.

Karena tidak memperoleh penjelasan yang memadai, pengurus CU kemudian menggelar rapat anggota dan memutuskan melakukan aksi ke kantor BNI Cabang Rantauprapat.

Melalui aksi tersebut, para jemaat berharap pihak bank segera memberikan kepastian serta mengembalikan dana gereja dan umat agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tetap terjaga. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PGMNI Sumut Buka Puasa Bersama Kakan Kemenag Labuhanbatu di Rantauprapat
Nasdem Labuhanbatu Berbagi untuk Persulukan, Panti Asuhan dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Edarkan Sabu di Pulopadang
Main Judi Online di Warnet, Pria di Rantauprapat Ditangkap Polisi
Polisi Meluncur, Puluhan Pelaku Balap Liar di Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat Kabur
Kalapas Rantauprapat: Napi Main Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
komentar
beritaTerbaru