Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Rumah Risman Lase Dilempar Bom Molotov Diduga Usai Viralkan Bantuan di Sibolga

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 14 Maret 2026 19:45 WIB
141 view
Rumah Risman Lase Dilempar Bom Molotov Diduga Usai Viralkan Bantuan di Sibolga
Foto: Rilas
Api berasal dari bom molotov di rumah Risman Lase.

Sibolga(harianSIB.com)

Rumah yang dihuni oleh Risman Lase, di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, menjadi sasaran aksi pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

Kejadian tersebut terjadi hanya berselang sehari setelah korban menyuarakan, dan memviralkan dugaan penimbunan bantuan kemanusiaan pasca bencana di kawasan eks STT Perikanan Panomboman pada Rabu 11 Maret 2026.

Menurut Risman Lase, suara ledakan keras di depan kediamannya mengejutkan keluarganya memecah keheningan malam, yang kemudian memantau rekaman CCTV. Dan terlihat kobaran api bersumber dari botol berisi bahan bakar yang sengaja dilempar oleh pelaku ke depan hunian mereka.

"Setelah dicek CCTV, terlihat api di depan rumah. Kami bersama warga langsung bergerak memadamkannya," kata Risman menyampaikan keterangan kepada wartawan, Kamis, (12/3/2026).

Baca Juga:
Risman Lase tidak menampik adanya kecurigaan bahwa teror itu berkaitan erat dengan aktivitasnya sehari sebelumnya. Diketahui, Risman bersama rekannya baru saja memviralkan temuan dugaan penumpukan bantuan kemanusiaan pasca bencana di kawasan eks Kampus Perikanan Panomboman.

"Saya tidak menuduh siapa pun, namun secara logika wajar jika saya curiga. Kejadian ini terjadi tepat setelah kami memviralkan temuan tersebut," tegas Risman.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Tekankan Penanganan Terpadu Narkoba di Belawan Tak Boleh Berhenti pada Wacana
Urgensi Novelty dalam Penelitian Hukum di Era Modern: Tantangan dan Arah Pengembangannya
Kejati Sumut Sosialisasikan Kepatuhan Hukum kepada Pejabat PLN UID Sumut
Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Mekanisme DPA dan Instrumen Denda Damai
Polres Tanjungbalai Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Ops Ketupat Toba 2026
Kejari Karo Musnahkan Sabu 1,4 Kg dan Ganja 42 Kg dari Puluhan Perkara
komentar
beritaTerbaru