Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

56 Warga Binaan Lapas Barus Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Marlon Pasaribu - Sabtu, 21 Maret 2026 19:33 WIB
157 view
56 Warga Binaan Lapas Barus Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H
Foto: Dok/Humas Lapas Kelas III Barus
Kepala Lapas Barus Binur Sitanggang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada pemberian RK Idul Fitri 1447 H/2026 M, di Lapangan Lapas, Sabtu (21/3/2026).

Barus (harianSIB.com)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M kepada 56 orang dari total 65 warga binaan beragama Islam, di Lapangan Lapas, Sabtu (21/3/2026).

Rinciannya, remisi 15 hari 6 orang, remisi 1 bulan 41 orang, remisi 1 bulan 15 hari 8 orang dan remisi 2 bulan 1 orang.

Kepala Lapas Kelas III Barus Binur Sitanggang selaku pemimpin kegiatan saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Seluruh penerima remisi tersebut merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca Juga:
Ia juga menyampaikan, pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Dikatakannya, remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara dan berharap ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Melalui pemberian remisi ini, Lapas Kelas III Barus terus berkomitmen dalam melaksanakan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, guna mendukung reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.

Binur selanjutnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang berhak menerima. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Dikirim ke Padangsidimpuan
Over Kapasitas, Kalapas P Siantar akan Usulkan Penambahan Ruang Tahanan
Sebanyak 614 WBP Lapas Kls IIA Siantar Peroleh Remisi, 19 Bebas
113 Napi Lapas Kutacane Mendapat Remisi 17 Agustus, 4 Diantaranya Bebas
102 Ribu Napi Dapat Remisi 17 Agustus, 2.220 Orang Langsung Bebas
11.233 Orang Warga Binaan Lapas di Sumut Dapat Remisi
komentar
beritaTerbaru