Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Maret 2026

Warga Heboh, Dokumen ber Kop RSUD Kotapinang Berserakan di Jalinsum Labuhan Kotapinang

Rudi Afandi Simbolon - Rabu, 25 Maret 2026 18:28 WIB
90 view
Warga Heboh, Dokumen ber Kop RSUD Kotapinang Berserakan di Jalinsum Labuhan Kotapinang
Foto:harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon.
Berserakan: Dokumen yang diduga milik RSUD Kotapinang berserakan di ruas Jalinsum Labuhan Lama, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Selasa (24/3/2026) malam.

Kotapinang(harianSIB.com)

Penemuan lembaran kertas dokumen ber kop RSUD Kotapinang berserakan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Labuhan Lama, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan kotapinang, Kabupaten Labusel, Selasa (24/3/2026) malam, menghebohkan warga.

Berseraknya kertas dokumen tersebut pun beredar cepat lewat media sosial dan grup percakapan Whatsapp.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, beberapa dokumen tersebut diantaranya berupa surat keterangan dengan kop RSUD Kotapinang. Selain itu ada juga yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.

"Kejadinnya sekitar jam 20.30 WIB. Saat itu saya di musalla hendak pulang ke rumah dan melihat berkas berserakan di jalan depan rumah. Pas dilihat, kop suratnya RSUD Kotapinang," kata Mirwan Hasibuan warga setempat.

Mirwan mengaku tidak mengetahui siapa yang menaruh dokumen itu di pinggir jalan. Namun kata dia, ada warga yang melihat berkas-berkas itu terjatuh dari mobil, tapi tidak melihat jelas jenis mobil dan nomor polisinya.

Direktur RSUD Kotapinang, dr Lisa Purba yang dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026), membanarkan dokumen-dokumen yang berserakan tersebut milik instansinya. Namun ia tidak mengetahui siapa yang mengambil dokumen tersebut dari rumah sakit.

"Berkas yang berserakan itu dokumen penting," kata dr Lisa via sambungan WhatsApp, tanpa menjelaskan dokumen apa saja yang berserakan di jalan tersebut.

Dia mengatakan, saat ini langkah yang dilakukan berkoordinasi dengan unit dan bidang terkait di RSUD. Selanjutnya sebut dia, akan ditentukan langkah-langkah berikutnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru