Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

Bupati Humbahas Sampaikan LKPj Tahun 2025 di Paripurna DPRD

Frans Koberty Simanjuntak - Rabu, 25 Maret 2026 18:48 WIB
159 view
Bupati Humbahas Sampaikan LKPj Tahun 2025 di Paripurna DPRD
Foto Dok/Dinas Kominfo
SAMPAIKAN : Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menyampaikan LKPj TA 2025 kepada Ketua DPRD Parulian Simamora dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (25/3/2026).

Humbahas(harianSIB.com)

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbahas yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (25/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua Jessika A Simamora dan Marsono Simamora, serta diikuti anggota DPRD lainnya.

Mengawali penyampaiannya, bupati menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada masyarakat Humbahas yang merayakannya.

Dalam pidatonya, bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD serta seluruh masyarakat atas dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025.

Baca Juga:
Menurutnya, capaian kinerja pemerintah daerah merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, DPRD dan seluruh komponen masyarakat.

Secara umum, kata dia, Pemkab Humbahas dinilai berhasil merealisasikan berbagai program pembangunan dengan capaian yang cukup baik di berbagai sektor.

Seperti urusan pelayanan dasar, realisasi anggaran pendidikan mencapai 96,57 persen dengan capaian kinerja 91,52 persen, sementara sektor kesehatan mencatat realisasi anggaran sebesar 103,04 persen dengan capaian kinerja 96,57 persen.

Sektor lain seperti pekerjaan umum, perumahan, sosial hingga ketertiban umum juga menunjukkan capaian yang relatif tinggi. Begitu pula pada urusan nonpelayanan dasar seperti pemberdayaan masyarakat desa, administrasi kependudukan serta koperasi dan UMKM yang rata-rata mencatat capaian kinerja mendekati 100 persen.

Selain itu, pada urusan pilihan seperti sektor pertanian, peternakan dan perdagangan juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi anggaran di atas 90 persen.

Bupati juga memaparkan sejumlah capaian prestasi daerah, di antaranya keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak sembilan kali berturut-turut serta predikat "BB" dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Meski demikian, bupati mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan sarana dan pendanaan.

Pada tahun 2025 Kabupaten Humbahas juga sempat menghadapi bencana banjir bandang dan longsor yang mengganggu akses transportasi, namun dapat ditangani dengan cepat berkat kerja sama berbagai pihak.

Menutup penyampaiannya, bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif terhadap LKPj tersebut sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.

Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora usai menerima nota pengantar LKPj menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan LKPj mulai 31 Maret hingga 10 April 2026.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan anggaran dan kebijakan pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekda beserta jajaran Pemkab Humbahas serta seluruh undangan yang telah mengikuti rapat paripurna tersebut.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda di antaranya Wakapolres Humbahas Kompol M Nainggolan, perwakilan Kejari Humbahas Kasi Datun J Hutagalung, perwakilan Dandim 0210/TU Mayor M Manurung, perwakilan Ketua Pengadilan Tarutung Hakim Sinar Tamba Tua Pandiangan.

Selain itu, hadir juga Sekdakab Humbahas Chiristison R Marbun, Ketua KPU Meena Cybro, Ketua Bawaslu Henri W Pasaribu, Kepala BPS Tomry Aritonang, Ketua DWP Humbahas Ny Dewi Chiristison R Marbun, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, tokoh adat dan agama, perwakilan BUMN/BUMD, camat, kepala desa serta undangan lainnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
komentar
beritaTerbaru