Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Bupati Nias Dorong Percepatan Listrik Desa dan Kesejahteraan Warga

Normalius Gori - Sabtu, 28 Maret 2026 19:09 WIB
265 view
Bupati Nias Dorong Percepatan Listrik Desa dan Kesejahteraan Warga
Foto:Dok/Pemkab Nias
TINJAU : Bupati Nias, Yaatulo Gulo (Sepuluh Kiri), Foto bersama usai meninjau listrik desa di Kantor Camat Somolo molo, Sabtu (28/3/2026).

Nias(harianSIB.com)

Bupati Nias, Yaatulo Gulo, melaksanakan peninjauan pembangunan Jaringan Listrik Desa (Lisdes) di Kantor Camat Somolo-Molo, Kabupaten Nias, Sabtu (28/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah pedesaan.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung progres pembangunan jaringan listrik desa yang merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Nias kepada PT PLN (Persero).

Program Lisdes tersebut diharapkan mampu meningkatkan rasio elektrifikasi serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang belum terlayani listrik secara optimal.

Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Bupati Nias menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak PLN atas sinergi dan komitmen dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik.

"Pemerintah Kabupaten Nias akan terus mendorong pemerataan pembangunan, termasuk penyediaan listrik desa, agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan merata," tegasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Nias Minta Realisasi Dana Pusat Dua Kali Lipat
DPRD Sebut Kinerja 37 Persen, Bupati Nias Barat Tunggu Penilaian Kemenpan
Bupati Nias Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Sinode AFG
Penugasan Dokter Obgin Melanggar Azas Kamanusiaan, PB POGI Datangi Bupati Nias
Korupsi, Mantan Bupati Nias Dituntut 8 Tahun Penjara
POGI Tenggat Bupati Nias Kembalikan dr Fatolosa ke RSUD, Jika Tidak Seluruh Dokter Spesialis Ditarik
komentar
beritaTerbaru