Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Polsek Kualuh Hulu Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Aekkanopan, Dua Pelaku Kabur

Efran Simanjuntak - Senin, 30 Maret 2026 19:52 WIB
378 view
Polsek Kualuh Hulu Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Aekkanopan, Dua Pelaku Kabur
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIBEKUK: Terduga pengedar sabu, AP alias Pebri (24), warga Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, dibekuk polisi di Jalan Muhammad Siddik, Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Minggu (29/3/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu membekuk seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan Muhammad Siddik, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (29/3/2026).

Pelaku yang diamankan berinisial AP alias Pebri (24), warga Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura. Pebri ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.

Tim polisi menyita barang bukti satu bungkus (plastik klip) berisi sabu seberat 1,23 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, dan uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus SH MH kepada sejumlah wartawan, Senin (30/3/2026), menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang telah resah terhadap aktivitas peredaran Narkoba di kawasan tersebut.

Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit Reskrim turun melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan," sebutnya.

Saat pengintaian tersebut, petugas melihat 3 pria datang berboncengan sepeda motor dan berhenti di satu warung. Ketika dilakukan penindakan, satu orang tertangkap, sementara 2 lainnya berhasil melarikan diri.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru