Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Diresmikan Sejak 2023, Kantor Bupati Palas Baru Difungsikan 2026

Robert Nainggolan - Senin, 30 Maret 2026 21:03 WIB
90 view
Diresmikan Sejak 2023, Kantor Bupati Palas Baru Difungsikan 2026
Foto: harianSIB.com/Robert Nainggolan
Kantor Bupati Padang Lawas menelan anggaran lebih dari Rp60 miliar, baru difungsikan Senin (30/32026).

Sibuhuan(harianSIB.com)

Kantor Bupati Padang Lawas di Kompleks Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala, Kecamatan Barumun, akhirnya mulai difungsikan, Senin (30/3/2026), meskipun telah diresmikan sejak 30 Agustus 2023 oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Keterlambatan pemanfaatan gedung tersebut memunculkan sorotan terhadap efektivitas penggunaan anggaran yang telah digelontorkan pemerintah daerah.

Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, menegaskan, keberadaan kantor baru harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan kantor baru ini, pelayanan kepada masyarakat harus semakin baik dan berkualitas," ujarnya.

Baca Juga:
Ia juga menegaskan, kantor tersebut merupakan milik masyarakat dan harus dimanfaatkan secara maksimal.

Turut hadir, Wakil Bupati Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Minta Himapalas - Riau Buat Terobosan, Ide dan Gagasan Baru untuk Palas Bercahaya
Rapat Pleno Terbuka KPUD, DPT Palas Bertambah 892 Pemilih
Hari Pertama Seleksi TKD, 9 Pelamar CPNS Diperkirakan Lulus Passing Grade di Palas
Jalan Dibangun, Kades Subulussalam dan Pintu Padang Berterima Kasih kepada Bupati Palas
Polsek Barumun Tangkap Pengedar dan Pemakai Ganja
113 Pelamar CPNS, Tidak Lulus Seleksi Administrasi di Palas
komentar
beritaTerbaru