Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Satgas PKH Tumbangkan Pohon Kelapa Sawit Ilegal

Arthur Simanjuntak - Jumat, 03 April 2026 23:40 WIB
110 view
Satgas PKH Tumbangkan Pohon Kelapa Sawit Ilegal
Foto: SIB/Arthur Simanjuntak
Tim PKH foto bersama dengan BBKSDA

Langkat (harianSIB.com)

Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH) melakukan penumbangan pohon kelapa sawit ilegal di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM-KGLTL).

Penumbangan tanaman sawit ilegal di lahan seluas 300 hektare berlokasi di Desa Puluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026).

Dansatgas PKH Mayjen TNI Dodi Tri Winarto mengatakan, history kawasan ini merupakan kawasan hutan dan berjalannya waktu tidak tertib.

Melalui Satgas PKH bekerja sama dengan 12 kementerian khususnya Menteri Kehutanan untuk kembali memulihkan.

Baca Juga:
"Harapan kedepan kita bisa mencegah resiko mitigasi atau bencana alam yang mungkin akan terjadi di wilayah kita," ujar Dodi dalam wawancara kepada wartawan.

Menurut Dansatgas PKH, lahan di Sumatera Utara yang sudah ditertibkan hampir seluas 370.000 hektare selama 15 bulan ini. Satgas PKH berusaha untuk memilah persoalan.

"Contohnya ada lahan yang bersertifikat kita menghargai status hukum yang ada, sehingga dapat diselesaikan dengan prosesnya. Kita proses dulu yang memang tidak memiliki dasar yang kuat," ujar Mayjen TNI Dodi, yang akan bertugas sebagai Panglima Kodam di Kodam XV Patimura.

"Pada dasarnya kita mulai profesional, betul-betul melihat dan tidak memukul rata semua persoalan yang ada, sehingga kita yakinkantidak ada masyarakat yang dirugikan," katanya.

Sementara kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Novita KusumaWardani menjelaskan, ada sekitar 20 persen dari sekitar 3000 hektare hutan suaka margasatwa Karang Gading mengalami kerusakan.

"Untung sekarang ada PKH, dan sekarang sudah dilakukan Kick off, untuk mengembalikan fungsi hutan," terangnya.

Pada kesempatan itu, kepala BBKSDA menyampaikan bantuan investasi kepada Kelompok Tani Hitam (KTH).

Besar bantuan yang disampaikan sebesar Rp 55.000.000, semoga bisa digunakan untuk pengembangan usaha bagi masyarakat (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pejabat Bank Pemerintah Tersangka Kasus Kredit Bermasalah PT BSS dan PT SAL
APMI–BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit, Generasi Muda Didorong Bangun Narasi Positif di Media Digital
Hasil Korupsi Dikorupsi Lagi, Bos Sawit di Riau Ditahan Usai Rugikan Negara Rp 30 Miliar
Jaksa Dalami Pembelian 4 Lahan Sawit Menantu Eks Sekretaris MA Nurhadi
PTPN IV PalmCo Raih Pengakuan RSPO Global, Jadi Benchmark Sawit Berkelanjutan
Mahasiswa Ekonomi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Studi Manajemen Produksi di PKS Adolina
komentar
beritaTerbaru