Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural

Regen Silaban - Sabtu, 04 April 2026 12:41 WIB
92 view
Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural
Foto: Dok/Papen
GAGALKAN: Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi saat menggagalkan upaya penyelundupan PMI non prosedural di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (3/4/2026).

Tanjungbalai (harianSIB.com)

Tim gabungan TNI AL yang terdiri dari, Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti 26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), serta Imigrasi TBA, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (3/4/2026).

Sesuai keterangan pers yang disampaikan Papen Lanal TBA Letda Laut (P) Masron Silalahi kepada Jurnalis harianSIB.com, Sabtu (4/4/2026), menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Kamis (2/4/2026) malam, terkait adanya pergerakan kapal dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia yang diduga membawa PMI ilegal.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melaksanakan briefing dan pembagian tugas. Kemudian Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi HD, memerintahkan tim untuk bergerak melaksanakan penindakan di perairan Muara Bagan Asahan hingga Silau Laut," sebut Papen Masron.

Dan sekitar Pukul 10.05 WIB, kata Masron, tim mendeteksi kapal nelayan mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran 10 GT, yang berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut.

Baca Juga:
"Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan Patkamla RHIB Lanal TBA. Dari hasil interogasi, nahkoda berinisial S (36) bersama dua ABK mengakui membawa enam PMI non prosedural, yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia," kata Papen Masron lagi.

Selanjutnya, sambung Masron, seluruh penumpang dan barang bawaan diperiksa. Dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru