Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Pria Asal Medan Diamankan Polisi Usai Kenakan Kaus Bertulisan "Dua Babi Marsiberengan" di Padangsidimpuan

Anwar Lubis - Senin, 06 April 2026 18:35 WIB
127 view
Pria Asal Medan Diamankan Polisi Usai Kenakan Kaus Bertulisan "Dua Babi Marsiberengan" di Padangsidimpuan
Foto Dok/Polres Padangsidimpuan
Diamankan: Pria asal Medan yang diamankan Polres Padangsidimpuan usai memakai kaus bertulisan tidak etis di dalam Masjid Raya Al-Abror, Padangsidimpuan, Minggu (5/4/2026).

Padangsidimpuan(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial YHPM (38) diamankan personel Polres Padangsidimpuan setelah memicu kegaduhan di Masjid Raya Al-Abror, Kota Padangsidimpuan, Minggu (5/4/2026) siang.

Pria yang berasal dari Medan Denai itu diamankan warga setempat dan pihak Baznas lantaran mengenakan kaus hitam bertuliskan "Dua Babi Marsiberengan", sebuah frasa yang dinilai tidak etis dan provokatif, saat hendak melaksanakan salat di lingkungan masjid.

Kejadian bermula sekitar pukul 13.20 WIB ketika layanan Call Centre Polri 110 menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan pria tersebut.

Baca Juga:
Mendapat laporan itu, sebagaimana dikutip dalam keterangan Polres Padangsidimpuan, Senin (6/4/2026) petugas langsung bergerak menuju lokasi dan membawa YHPM ke Markas Komando (Mako) Polres Padangsidimpuan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar.

Dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah dokumen identitas di dalam barang bawaan YHPM. Barang bukti yang diamankan antara lain, satu kaus oblong hitam bertulisan provokatif yang ia kenakan, tiga buah KTP, satu lembar STNK, satu SIM C, tiga kartu mahasiswa serta sejumlah dokumen lain seperti, kartu BPJS dan kartu ATM.

Ditemukannya tiga KTP sekaligus dalam tas YHPM menjadi salah satu hal yang turut menarik perhatian petugas selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dari hasil wawancara mendalam oleh petugas terungkap bahwa YHPM merupakan seorang mualaf yang baru memeluk agama Islam selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Meski demikian, selama menjalani pemeriksaan, ia mampu menunjukkan pemahamannya terhadap ajaran Islam. YHPM melafalkan kalimat syahadat serta membaca Surah Al-Fatihah dan Al-Falaq dengan lancar di hadapan petugas.

Guna menyelesaikan persoalan secara kondusif, pihak SPKT Polres Padangsidimpuan berkoordinasi dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Abror agar YHPM membuat surat pernyataan resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kepolisian juga telah menghubungi pihak keluarga YHPM yang berada di Medan untuk menjelaskan kronologi kejadian, sekaligus mengarahkan agar yang bersangkutan segera kembali ke keluarganya (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Toleransi, BKAG Padangsidimpuan Kunjungi Wali Kota di Hari Idulfitri
Wujudkan Kepedulian, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Salurkan Sembako bagi Masyarakat Padangsidimpuan
SuperSUN PLN Hadirkan Listrik Bersih untuk Sekolah Terpencil di Madina
Warga Heboh, Seekor Babi Hutan Jalan Santai di Jalan Raya Kota Padangsidimpuan
Perayaan Natal Ina HKBP Resort Habinsaran Padangsidimpuan Meriah
Perayaan Natal Ama HKBP Habinsaran Padangsidimpuan Penuh Sukacita
komentar
beritaTerbaru