Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Gunakan Tehnik Undercover Buy, Satnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja

Pahala Sinaga - Selasa, 28 April 2026 19:16 WIB
91 view
Gunakan Tehnik Undercover Buy, Satnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja
Foto : Dok/Humas
DIAMANKAN : Seorang Pemuda inisial AA dan barang bukti diamankan di Kantor Satnarkoba Polres Tanjungbalai, Kamis (23/4/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pemuda pengedar sabu dan ganja inisial AA di Jalan HM Nur Lingkungan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Kamis (23/4/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah SH M Psi melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan kepada harianSIB.com, Selasa (28/4/2026).

Ipda Ruslan mengatakan bahwa AA ditangkap Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai dengan menggunakan teknik undercover buy dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,07 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,09 gram.

Baca Juga:
Kemudian satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 1,48 gram, satu bungkusan kertas putih yang berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat bersih 0,13 gram, sebuah pipet yang ujungnya diruncingkan, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu pack plastik klip transparan kosong, satu unit handphone merk VIVO warna hijau toska, sepotong celana jeans panjang warna biru merk kingeagle woodsilk, dan uang tunai senilai Rp. 100.000.

" Setelah itu AA beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Ipda Ruslan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru