Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Harkitnas di Polres Palas Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Robert Nainggolan - Rabu, 20 Mei 2026 17:34 WIB
109 view
Harkitnas di Polres Palas Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
Foto: Dok. Kasi Humas
Bacakan Amanat: Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI saat upacara Hari Kebangkitan Nasional di lapangan apel Mapolres Padang Lawas, Rabu (20/5/2026).

Sibuhuan(harianSIB.com)

Di tengah derasnya arus digital dan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak, peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Mapolres Padang Lawas menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di ruang digital.

Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI yang dibacakannya, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, menyebut pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak.

Aturan tersebut, menurutnya, menjadi langkah pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak, termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

"Anak-anak sebagai tunas bangsa harus mendapatkan ruang digital yang sehat, beretika dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya," ujar Dodik saat membacakan amanat dalam upacara Harkitnas di lapangan apel Mapolres Padang Lawas, Rabu (20/5/2026).

Tema Harkitnas tahun ini, "Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara", juga menyinggung tantangan kebangkitan nasional yang kini tidak hanya berkaitan dengan kedaulatan wilayah, tetapi turut menyangkut kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Selain isu ruang digital, amanat tersebut turut memuat sejumlah program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi desa, di antaranya program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, layanan cek kesehatan gratis, serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru