Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Juni 2026

Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Simalungun Ditunda

Linggom Parhusip - Selasa, 02 Juni 2026 16:59 WIB
65 view
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Simalungun Ditunda
Foto harianSIB.com/Linggom Parhusip
TIDAK KUORUM : Rapat Paripurna Anggota DPRD Simalungun, Selasa (2/6/2026) di Gedung DPRD Simalungun diunda karena anggota dewan tidak kuorum.

Simalungun(harianSIB.com)

Kehadiran Anggota DPRD Simalungun tidak memenuhi kourum, rapat Paripurna DPRD Simalungun dalam membahas penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Simalungun tahun anggaran 2025, di Kantor DPRD Simalugun, Pematangraya ditunda, Selasa (2/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samrin S Girsang di depan para tamu undangan menyampaikan, rapat ditunda karena Anggota DPRD Simalungun tidak kourum dan yang menandatangani daftar hadir hanya 10 orang dari 26 anggota dewan.

"Tanpa menyebut nama maka rapat kita tunda karena anggota DPRD tidak kuorum dan akan kembali dijadwalkan ulang," sebut Samrin.

Samrin mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan para Anggota DPRD kenapa tidak hadir untuk mengikuti rapat Paripurna. Kendati demikian rencana penjadwalan rapat akan dikomunikasikan terlebihdulu dengan pimpinan-pimpinan yang lain.

Baca Juga:
"Untuk rapat lanjutan secepatnya akan kita jadwalkan," pungkasnya.

Acara Rapat Paripurna dihadiri, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Simalungun dan beberapa camat se-Kabupaten Simalungun.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
Anggota DPRD Simalungun Minta Pemprovsu Benahi Longsor di Raya Simalungun
Politik Uang Berpotensi Merosotkan Kualitas Anggota DPRD Simalungun
Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Simalungun Beda Pendapat Soal Pembahasan KUA-PPAS
2 Anggota PAW DPRD Simalungun Dilantik
Partai Gerindra Berjuang Raih Kursi DPRD Simalungun
komentar
beritaTerbaru