Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Juli 2026

Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, 1,81 Gram Sabu Disita

Pahala Sinaga - Senin, 27 Juli 2026 06:00 WIB
102 view
Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, 1,81 Gram Sabu Disita
Foto: Dok/Humas Polres Tanjungbalai
Dua pria yang diduga pengedar sabu, FAM alias Gop (26) dan NPS alias Pu (44), diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai usai ditangkap, Rabu (22/7/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Datuk Bandar Timur dan Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah SH M.Psi, Minggu (26/7/2026) malam, mengatakan tersangka pertama yang diamankan adalah FAM alias Gop (26). Ia ditangkap di Jalan MT Haryono, Lingkungan I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan dua bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,81 gram yang disembunyikan di bawah tilam, serta satu unit telepon seluler," ujar AKP Yudi Fitriansyah.

Dari hasil interogasi, FAM mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial P. Berbekal pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan ke Jalan Jenderal Sudirman, Gang Pinang Baris, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar.

Baca Juga:
Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap NPS alias Pu (44) tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga digunakan untuk mengantar sabu serta satu unit telepon seluler warna hitam yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

AKP Yudi Fitriansyah menjelaskan, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Datuk Bandar
Satresnarkoba Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Pencurian dengan Pemberatan di Batubara, Tas Berisi Rp8 Juta dan Dua HP Digasak Pelaku
Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Rutin Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi UPT Samsat Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Salurkan 20 Kursi Roda dan 90 Seragam Sekolah untuk Warga
komentar
beritaTerbaru
Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Medan(harianSIB.com)Malam di panggung utama Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 berubah menjadi ruang penuh nostalgia ketika Trio Ambisi