Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

27 Personel Polres Sergai Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab

Muhammad Arif Hidayatullah - Kamis, 02 Juli 2026 19:04 WIB
51 view
27 Personel Polres Sergai Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab
Foto: Dok/ Polres Sergai
UPACARA: Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu memimpin upacara kenaikan pangkat personel, Kamis (2/7/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Sebanyak 27 personel Polres Serdangbedagai (Sergai) resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026.

Upacara laporan kenaikan pangkat dipimpin langsung Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu di Aula Tatya Dharaka, Kamis (2/7/2026).

Dalam amanatnya, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara dan institusi Polri kepada personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, disiplin, serta kinerja yang baik. Kenaikan pangkat tersebut juga merupakan implementasi dari Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016.

"Kenaikan pangkat ini bukanlah semata-mata menjadi hak setiap anggota, tetapi merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara dan institusi Kepolisian atas prestasi serta kinerja yang baik. Oleh karena itu, saudara memang layak diusulkan untuk menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi," ujarnya.

Ia mengingatkan kenaikan pangkat harus diimbangi dengan peningkatan tanggung jawab, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta seluruh personel terus memperkuat soliditas serta sinergi antarfungsi agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan semakin optimal.

"Diharapkan dengan semakin tinggi pangkat atau jabatan, semakin tinggi pula tanggung jawab yang harus diemban dalam melaksanakan tugas. Tingkatkan soliditas serta hubungan tata kerja antarfungsi sehingga sinergitas dapat berjalan dengan baik. Mari kita bekerja dengan ikhlas sesuai fungsi masing-masing," tegasnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru